DPR: Pendidikan Gratis Jangan Mengorbankan Revitalisasi Sekolah

Sedang Trending 2 jam yang lalu
 Pendidikan Gratis Jangan Mengorbankan Revitalisasi Sekolah Guru merapikan barang-barang ruang kelas dengan genting nan nyaris roboh di TK Gaya Baru III, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).(ANTARA/Mohammad Ayudha)

Rencana mewujudkan pendidikan dasar tanpa biaya dinilai kudu dibarengi dengan pembenahan sarana dan prasarana sekolah. Kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak memberikan hasil maksimal jika tetap banyak siswa nan belajar di ruang kelas dengan kondisi rusak alias tidak memenuhi standar kelayakan.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia meminta pemerintah memastikan program revitalisasi satuan pendidikan tetap menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan dan anggaran pendidikan. Menurut dia, perbaikan akomodasi sekolah merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya memenuhi kewenangan anak atas pendidikan nan berkualitas.

"Revitalisasi adalah bagian dari petunjuk gimana anak-anak bisa belajar dengan baik, bukan sekadar tidak berbiaya. Kalau ruang kelasnya hancur, jika ruang kelasnya tidak bisa dipergunakan, kan akhirnya jadi tidak bisa melangkah dengan baik," kata Ledia, Senin (31/8).

Ia mengatakan, persoalan ruang kelas rusak tetap menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Ia mengingatkan bahwa berasas temuan Komisi X DPR RI pada 2018, terdapat sekitar 1,3 juta ruang kelas nan tercatat dalam kondisi rusak.

Karena itu, Ledia menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan nan jelas dalam menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan biaya. Peta jalan tersebut, kata dia, kudu memasukkan kebutuhan revitalisasi sekolah agar kebijakan pendidikan cuma-cuma tidak mengurangi kualitas jasa pendidikan.

Menurut Ledia, pemenuhan kebutuhan pembiayaan pendidikan dasar semestinya dilakukan dengan menambah support anggaran, bukan mengalihkan anggaran nan sebelumnya dialokasikan untuk memperbaiki sekolah.

"Sejatinya penerapan dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan sigap bisa diselesaikan," tegasnya.

Ia meminta pemerintah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara komprehensif agar dua agenda tersebut dapat melangkah beriringan. Selain memastikan pendidikan dasar dapat diakses tanpa biaya, pemerintah juga kudu menjamin peserta didik memperoleh lingkungan belajar nan kondusif dan layak.

Ledia menyoroti besarnya anggaran kegunaan pendidikan nan diperkirakan mencapai Rp820 triliun pada 2027. Menurut dia, besaran anggaran tersebut kudu bisa menjawab beragam kebutuhan pendidikan, termasuk percepatan perbaikan ruang kelas nan rusak.

Ia berambisi pembahasan anggaran pendidikan tahun depan dapat menghasilkan alokasi nan cukup untuk mempercepat revitalisasi sekolah sekaligus mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya.

"Peta jalan termasuk di dalamnya revitalisasi, jadi bukan kemudian revitalisasi menjadi bagian nan dikorbankan," pungkasnya. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia