DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

Sedang Trending 21 jam yang lalu

Jakarta -

Gejolak di lantai bursa dijawab dengan langkah berbareng lintas lembaga. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi dengan menteri dan ketua lembaga.

Rapat dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta jejeran Danantara Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026), guna memastikan pembenahan pasar modal terus berjalan.

Pertemuan itu digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi atas kemungkinan perubahan pengelompokkan pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, lebih awal dari agenda tinjauan pada November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menegaskan DPR menjalankan kegunaan pengawasan atas perkembangan di bursa. "Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," kata Dasco.

Friderica memaparkan reformasi nan dijalankan OJK berbareng Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026. Langkahnya antara lain menurunkan periode keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci pengelompokkan penanammodal dari 9 menjadi 39 jenis, dan meningkatkan free float secara bertahap.

"Penegakan norma dan juga tentu pengenaan hukuman ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita," tegas Friderica.

Hasan menambahkan, OJK telah menjatuhkan hukuman kepada 835 pihak senilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini. "Ini tidak hanya dimulai saat ini," ucapnya.

OJK juga mengenakan hukuman administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan kelanjutan proses pemeriksaan nan telah lama berjalan.

Hasil koordinasi ini menjadi injakan bagi DPR untuk terus mencermati agar reformasi pasar modal melangkah konsisten dan sejalan dengan masukan lembaga internasional.

(rfs/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑