DPR Minta Pemerintah tak Lihat PPPK sebagai Beban Anggaran

Sedang Trending 6 hari yang lalu
DPR Minta Pemerintah tak Lihat PPPK sebagai Beban Anggaran Ratusan personil Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pemerintah segera mengangkat pembimbing madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal hingga Madra(Usman Iskandar/MI)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan aset negara, bukan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh lantaran itu, dia menekankan pentingnya keberlanjutan kerja bagi PPPK maupun PPPK paruh waktu nan telah diangkat.

"PPPK alias PPPK paruh waktu nan telah diangkat kudu memperoleh kepastian dan agunan keberlanjutan kerja," ujar Indrajaya di Jakarta, Selasa (9/6).

Hasil rapat pendapat umum (RDPU) Komisi II dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan Rebiro), Senin (8/6), memberikan kepastian bagi PPPK. Dalam rapat itu, disepakati soal mengenai masa transisi shopping pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Saat ini pemda kesulitan menggaji PPPK akibat fiskal nan sempit.

"Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah wilayah untuk tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal sembari menyelesaikan penataan ASN bertahap," kata dia.

Indrajaya mengatakan status tenaga honorer alias PPPK nan telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tidak boleh tersendat lantaran persoalan fiskal daerah.

PPPK tersebut, ujar dia, selama ini telah mengabdikan diri dalam beragam sektor pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sehingga memberikan kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, dan pengembangan kompetensi bagi PPPK.

PPPK itu, ujar dia, termasuk pembimbing alias tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga pelayanan dasar lainnya nan telah lama mengabdi.

"Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, keberadaan guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga pelayanan dasar lainnya kudu diposisikan sebagai investasi pembangunan manusia, bukan komponen shopping pegawai," ucapnya. (Ant/H-4)
 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia