Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya mengatakan, mekanisme pengadaan batubara untuk PLN merupakan transaksi business to business (B2B). Karena itu, konsentrasi utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola pengadaan di perusahaan pelat merah itu,
Hal ini disampaikan merespons pernyataan Anggota DPR Deddy Sitorus nan menyentil mengenai pengadaan batubara untuk PLN.
"Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batubara kudu dipastikan melangkah secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Karena itu, Politikus Golkar ini berharap, jangan ada pihak nan berupaya mencari-cari kesalahan dalam proses pembenahan ini.
"Tidak perlu mencari ketenaran dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan nan tidak dia ketahui," ungkap Bambang.
Karena menurutnya, saat ini nan lebih krusial adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batubara tersebut diselesaikan hingga ke akar masalahnya.
Setiap dugaan pelanggaran kudu ditangani berasas kebenaran dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan kudu segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Jangan sampai daya kita lenyap hanya untuk saling menuding. nan dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan abdi negara penegak norma bekerja. Kita konsentrasi memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel," kata dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·