Jakarta -
Bencana tidak selesai ketika proses pemindahan berakhir. Setelah perhatian publik mulai beralih, penduduk terdampak tetap kudu menghadapi persoalan tempat tinggal, jasa kesehatan, pendidikan anak, dan pemulihan mata pencaharian. Karena itu, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi memerlukan koordinasi nan sama seriusnya dengan masa tanggap darurat.
Pengalaman penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 kembali menunjukkan pentingnya info nan akurat. Data bukan sekadar urusan administrasi.
Dari info itulah pemerintah menghitung rumah rusak, jumlah pengungsi, akomodasi publik nan kudu dipulihkan, serta support nan perlu disalurkan. Ketika pedoman info antarlembaga berbeda, support berisiko terlambat, tumpang tindih, alias tidak menjangkau golongan nan paling membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungan ke posko gempa di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi koordinasi kementerian dan lembaga di bawah BNPB. Namun, dia juga menekankan perlunya pengelolaan info nan terintegrasi dan diperbarui secara terus-menerus.
Catatan tersebut krusial lantaran pemulihan hanya dapat diukur jika pemerintah dan seluruh pihak bekerja dengan info nan sama. Menurutnya, pengawasan juga perlu memastikan kebutuhan dasar tidak berakhir pada pengedaran logistik. Warga nan tinggal di pengungsian memerlukan kepastian mengenai kediaman sementara dan kediaman tetap, akses air bersih, pelayanan kesehatan, serta support untuk kembali mandiri.
Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren, saat meninjau kondisi di Manggarai, menyoroti perlunya tindakan nyata agar penduduk tidak terlalu lama berjuntai pada tempat pengungsian. Aspek kesehatan menjadi perhatian tersendiri. Korban musibah dapat mengalami cedera, penyakit menular di pengungsian, maupun tekanan psikologis.
Pada fase ini, koordinasi antara akomodasi kesehatan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan kementerian mengenai kudu melangkah tanpa halangan administratif nan menambah beban warga.
Anak-anak juga tidak boleh kehilangan kewenangan belajar. Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan sekolah di wilayah rawan musibah memerlukan kesiapan sumber daya manusia, kurikulum adaptif, protokol pembelajaran darurat, dan literasi kebencanaan. Peta Risiko Bencana BNPB 2023 nan dikutip dalam rujukan DPR mencatat lebih dari 70.000 satuan pendidikan berada di area dengan tingkat kerawanan sedang hingga tinggi.
Dalam konteks tersebut, Kehadiran DPR di tengah masyarakat saat bencana menjadi krusial ketika menghasilkan tindak lanjut nan dapat diperiksa publik. Kunjungan lapangan semestinya memperkuat kegunaan pengawasan, membuka halangan koordinasi, dan memastikan support anggaran tersedia sampai tahap pemulihan.
Kehadiran bentuk menjadi awal, sedangkan ukuran keberhasilannya adalah perubahan nan dirasakan warga.
Indonesia mempunyai pengalaman panjang dalam pengawasan pemulihan pascabencana, mulai dari tsunami Aceh dan Sumatera Utara pada 2004, gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 2006, hingga gempa Sumatera Barat pada 2009. Dalam beragam peristiwa itu, DPR membentuk tim alias panitia kerja untuk memantau bantuan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan support anggaran.
Pelajaran utamanya tetap relevan, ialah pemulihan memerlukan waktu panjang, info tunggal, pembagian tanggung jawab nan jelas, serta pengawasan nan tidak berakhir setelah kamera meninggalkan lokasi. Jika keempat unsur tersebut berjalan, negara tidak hanya datang pada saat darurat, tetapi juga mendampingi penduduk hingga bisa membangun kembali kehidupan mereka.
(akn/ega)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·