Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |18:31 WIB

DPR RI (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi XII DPR RI membuka kesempatan merekomendasikan pembekuan izin operasional AMDAL PT Jababeka Tbk andaikan dugaan pelanggaran lingkungan nan ditemukan di area industri tersebut terbukti.
Langkah itu menjadi salah satu opsi nan mengemuka setelah Komisi XII menyoroti dugaan manipulasi hasil pengetesan laboratorium baku mutu air limbah Jababeka. DPR juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke area industri tersebut untuk memastikan beragam temuan pelanggaran.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti persoalan tersebut secara langsung, termasuk dengan memeriksa laboratorium nan diduga mengubah hasil pengetesan limbah.
"Bayangin saja sebuah perusahaan Jababeka, nan perusahaan Tbk, tiba-tiba kan... belum pernah terjadi hasil lab dirubah. Maka kita mau panggil laboratoriumnya itu. Ini tidak pernah terjadi. nan tadinya itu di luar periode ketentuan nan ditentukan, tiba-tiba mereka rubah bahwa itu sesuai ketentuan," kata Bambang usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Bambang menegaskan Komisi XII tidak bakal sekadar memanggil kembali jejeran dewan Jababeka nan dinilai mangkir dalam agenda rapat. DPR memilih turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·