Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, bakal memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menentukan besaran tarif layer cukai hasil tembakau (CHT) baru, nan ditujukan untuk mendorong produsen rokok terlarangan menjadi legal.
"Kita sedang membicarakan kapan kita mengadakan rapat, lantaran usulan kudu datang dari menteri keuangan, tetapi penetapannya kudu dibicarakan dengan DPR," kata Misbakhun di area Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Misbakhun menekankan, rumor penanganan rokok terlarangan nan memanfaatkan layer cukai rokok baru ini menjadi sangat krusial lantaran memang dapat berimplikasi pada penguatan setoran penerimaan negara.
"Cukai tembakau saat ini itu rumor nan paling serius dan kudu segera ditangani, ialah mengenai banyak beredarnya rokok terlarangan dan menteri finansial mau memberikan solusi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mendapatkan restu dari DPR untuk menerapkan layer baru cukai hasil tembakau (CHT), nan ditujukan untuk menarik produsen rokok terlarangan agar menjadi legal.
Ia mengatakan, telah mengadakan pertemuan dengan DPR untuk membahas pemberlakuan layer baru CHT itu. Namun, tidak menjelaskan kapan dan di mana pertemuan telah dilakukan.
"Sudah ke DPR, sudah setuju," ungkap Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (20/5/2026).
Menurut Purbaya, untuk pemberlakuannya tinggal merampungkan penyusunan peraturan menteri finansial (PMK). Selain itu, dia juga tetap kudu lebih dulu melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk perincian kebijakannya, termasuk tentang besaran tarif nya.
"Nanti PMK nya dulu, terus saya mesti lapor ke presiden juga," tegas Purbaya.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·