DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua Ditangkap Satgas Damai Cartenz

DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua Ditangkap (foto: Freepik)

JAKARTA - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak menangkap seorang laki-laki berinisial JT namalain W, nan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak mengenai perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

JT namalain W diamankan di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 07.27 WIT. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang wanita berinisial EW namalain KW nan berada berbareng JT namalain W.

Penangkapan dilakukan berasas Laporan Polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tanggal 2 September 2023 mengenai dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. JT namalain W kemudian ditetapkan sebagai DPO berasas DPO Nomor DPO/14/XII/Res.1.6/2024/Reskrim tanggal 16 Desember 2024.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, JT namalain W diduga terlibat dalam penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali.

“Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada dengkul bagian kanan. Selain itu, JT namalain W juga diduga berkedudukan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024,” kata Yusuf, Jumat (4/9/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑