DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian duit (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara area ASEAN.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, berasas info nan diperoleh interogator dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.

"Informasi dari penyidik, nan berkepentingan berada di salah satu negara wilayah ASEAN," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Anang menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan secara perincian negara tempat Riza Chalid berada saat ini. Namun, dia menekankan bahwa terbitnya Red Notice Interpol secara signifikan membatasi ruang mobilitas tersangka.

"Yang jelas, dengan terbitnya Red Notice ini bakal membatasi ruang mobilitas nan berkepentingan lantaran bakal termonitor oleh imigrasi negara-negara nan terikat dengan Interpol," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑