DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara berjenjang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Tahap awal dilakukan dengan menutup dua area aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan controlled landfill mulai dijalankan pada Jumat (17/7). Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) lebih dulu memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang.

"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudi menjelaskan penerapan sistem tersebut dilakukan dengan sistem pergantian titik buang setiap tujuh hari. Area nan telah digunakan untuk pembuangan sampah bakal ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain nan telah disiapkan.

Menurutnya, sistem itu diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian akibat lingkungan selama masa transisi menuju controlled landfill.

"Dengan pengaturan titik buang nan lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," ujarnya.

Selain pemasangan media penutup, Pemprov DKI juga bakal memasang geomembrane secara berjenjang di area landfill. Material tersebut berfaedah meningkatkan perlindungan area timbunan sampah sekaligus mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian akibat lingkungan.

Dudi mengatakan penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kerjasama dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing. Sejumlah perusahaan juga disebut telah menyatakan komitmennya memberikan support melalui program tanggung jawab sosial perusahaan alias Corporate Social Responsibility (CSR).

"Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan sektor swasta menggunakan sistem creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya berjuntai pada pembiayaan pemerintah," jelasnya.

Ia menilai keterlibatan bumi upaya menjadi bagian krusial untuk memastikan kebutuhan material di lapangan dapat terpenuhi sesuai standar teknis. Menurutnya, persoalan sampah Jakarta memerlukan kerjasama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber. Upaya pembenahan di hilir melalui penerapan teknologi dan peningkatan standar operasional disebut kudu melangkah beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.

"Kami bakal menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan support seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar nan semakin baik, kondusif bagi lingkungan, dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat," tutupnya.

(bel/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News