DKI Kerahkan 600 Personel Tertibkan Parkir dan Jukir Liar di 15 Titik Jakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
DKI Kerahkan 600 Personel Tertibkan Parkir dan Jukir Liar di 15 Titik Jakarta Parkir liar di Jakarta(MI/Pius Erlangga)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi campuran penertiban parkir liar dan ahli parkir liar di 15 titik rawan di Jakarta. Sebanyak 600 personel diterjunkan untuk mengembalikan kegunaan jalan sebagai ruang mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan operasi tersebut merupakan langkah tegas Pemprov DKI untuk menghadirkan ketertiban, kelancaran lampau lintas, dan kenyamanan penduduk dalam menggunakan ruang jalan.

“Kendaraan nan parkir sembarangan dan aktivitas ahli parkir liar tidak boleh mengganggu kewenangan masyarakat untuk memperoleh jalan nan aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami bakal melakukan penegakan secara konsisten dan berkepanjangan berbareng seluruh unsur terkait,” kata Budi dikutip Selasa (9/6).

Operasi campuran melibatkan 200 personel Dinas Perhubungan, 200 personel Satpol PP, 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri.

Sebanyak 25 kendaraan operasional juga disiagakan untuk mendukung penindakan di lapangan. Budi menegaskan praktik parkir liar menjadi salah satu penyebab berkurangnya kapabilitas jalan dan menghalang kelancaran arus lampau lintas. Karena itu, penertiban dilakukan untuk menciptakan sistem transportasi nan lebih tertib dan berkeselamatan.

Adapun 15 letak prioritas nan menjadi sasaran operasi tersebar di lima wilayah kota administrasi, antara lain area Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.

Penindakan dilakukan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan nan melanggar patokan parkir, serta penertiban ahli parkir liar nan mengganggu kegunaan jalan dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya berbareng menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa kondusif dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Satriadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan pihaknya bakal melakukan pendataan dan verifikasi identitas terhadap ahli parkir liar nan terjaring operasi.

“Kami bakal melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas nan bersangkutan. Apabila diketahui bukan penduduk DKI Jakarta, bakal dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah wilayah asal sesuai ketentuan nan berlaku,” kata Denny.

Penindakan bakal dilakukan secara tegas dan berkesinambungan untuk mewujudkan lampau lintas Jakarta nan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Far/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia