Divonis 7 Tahun, Masa Tahanan Ammar Zoni Bakal Ditambah Sisa Pidana Lama

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |16:02 WIB

Divonis 7 Tahun, Masa Tahanan Ammar Zoni Bakal Ditambah Sisa Pidana Lama

Ammar Zoni

JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kudu mendekam di kembali ruji-ruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara nan diberikan majelis pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini lantaran masa tahanannya bakal diakumulasikan dengan sisa pidana dari kasus sebelumnya. 

Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, menegaskan tidak ada istilah "perkara baru" nan berdiri sendiri dalam sistem pemasyarakatan jika narapidana tersebut tetap mempunyai sisa masa tahanan. 

"Kan kita tidak mengenal perkara baru. Ini kelak kan bakal diakumulasikan dengan sisa pidananya nan lain. Sisa pidana sebelumnya ditambahkan pidana nan baru," kata Rika Aprianti. 

Ammar Zoni dijadwalkan bakal menjalankan seluruh total masa pidananya tersebut di Lapas Nusakambangan setelah status hukumnya dinyatakan inkrah oleh kejaksaan. 

"Menjalankan seluruh pidananya itu di Nusakambangan. Sekarang ini sedang diupayakan untuk keluarnya quote putusan dari pengadilan dan eksekusi putusan tersebut dari kejaksaan," imbuhnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com