Ditangkap Polisi, Ini Sosok Begal Payudara Siswi SD di Bekasi

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Bekasi -

Siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi dilecehkan saat melangkah kaki pulang sekolah. Pelaku telah ditangkap polisi.

Dari foto nan diperoleh detikcom, pelaku tampak memakai kaus lengan panjang warna merah dan celana jins saat ditangkap polisi. Pelaku laki-laki berinisial DF (42), ditangkap di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat (16/10/2026).

Peristiwa pelecehan terjadi pada Rabu (14/10/2026) saat korban sedang melangkah kaki. Pelaku nan mengendarai motor tiba-tiba mendekati korban dan meraba bagian sensitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi bejat pelaku tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak menyelidiki kejadian tersebut.

"Setiap info mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Saat ini pelaku tetap dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota. Penanganan perkara diserahkan ke Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi kota.

"Selanjutnya, nan berkepentingan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuh Verdika.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa penegakan norma terhadap kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.

"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele lantaran dapat menimbulkan akibat psikologis bagi korban. Kehadiran Kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa kondusif dan tidak mengalami tekanan selama proses norma berlangsung. Kami membujuk masyarakat untuk berani melapor andaikan mengalami alias mengetahui tindakan serupa, serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban," tegas Kombes Putu Kholis.

(mea/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑