Jakarta -
Polisi menangkap laki-laki berinisial IA namalain Boy (32) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) nan mengamuk sembari mengacungkan celurit. Pria dinyatakan positif narkoba.
"Hasil cek urine, pelaku positif mengandung methamphetamin dan bakal dilakukan rehabilitasi oleh Piket Reskrim," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP M Fauzan Yonnadi, Kamis (11/6/2026).
Boy ditangkap setelah mengamuk dan mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit kepada RAP (30) di Jalan Kalibaru Barat VII, RT 03 RW 06 Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing pada Senin (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Boy diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, EAD (29). Korban EAD lampau meminta pertolongan dan RAP nan sedang latihan beladiri di letak membantunya.
Momen Boy marah-marah sembari mengacungkan celurit itu direkam oleh penduduk dan videonya viral di media sosial (medsos). Dalam video beredar, tampak Boy beberapa kali mengucapkan kata makian lantaran ada pihak nan melerai saat dirinya terlibat keributan dengan istrinya.
Seorang laki-laki di Cilincing, Jakut berinisial IA namalain Boy (32) mengamuk sembari membawa celurit. Dia marah saat dilerai ketika ribut dengan istrinya, EAD (29). (dok Istimewa)
"Korban 2 berupaya melerai pertengkaran tersebut, namun pelaku tidak terima kepada korban 2 dan menakut-nakuti korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit," ucapnya.
Boy juga menakut-nakuti mau mendatangkan massa ke letak RAP nan sedang latihan beladiri berbareng beberapa orang temannya.
Polsek Cilincing nan mengetahui kasus tersebut langsung menyelidiki. Polisi menangkap Boy nan sedang berada di rumah orang tuanya nan tak jauh dari TKP pada Selasa (9/6) pagi.
Boy lampau dibawa ke Polsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut. Namun peralatan bukti celurit nan digunakan oleh pelaku tidak ditemukan.
(jbr/mei)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·