Distribusi Pupuk Subsidi 2025amp;ndash;2026 Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |20:01 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi 2025–2026 Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Pelaku Usaha Distribusi (PUD) memegang peran krusial dalam memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. (Foto: Okezone.com/Kementan)

JAKARTA — Pelaku Usaha Distribusi (PUD) memegang peran krusial dalam memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sepanjang 2025 dan memperkuat tata kelola pengedaran pada 2026. Keberhasilan ini berjuntai pada kerjasama seluruh mata rantai pasok, terutama para PUD.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, mengatakan sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sektor pertanian dan ketahanan pangan menjadi konsentrasi utama pemerintah. Salah satu langkah nan dilakukan adalah penyederhanaan izin pupuk, dari sebelumnya 145 peraturan menjadi hanya tiga peraturan.

Selain itu, pada Oktober 2025 pemerintah juga menurunkan nilai satuan tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20%.

“Semua kebijakan tersebut untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk dengan nilai terjangkau,” jelas Rahmad, Rabu (4/2/2026).

Para PUD memegang peran krusial dalam menyalurkan pupuk kepada petani dan mendukung kelancaran distribusi.

Sementara itu, salah satu PUD asal Bogor, Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim), HMU Kurniadi, menilai Pupuk Indonesia aktif melakukan pembinaan hingga tingkat PUD dan Penyalur di Titik Serah (PPTS).

“Kami memandang langsung komitmen perusahaan dalam menyalurkan pupuk dan memastikan kesiapan bagi petani,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 2025, skema pelunasan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan pengedaran lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com