Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka bunyi soal keberadaan lapangan padel di RW 10, Meruya Utara, Jakarta Barat, nan dibangun di atas lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia memastikan lapangan padel tersebut tidak boleh beraksi andaikan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Selama lapangan padel itu tidak mendapatkan izin alias PBG, Pemerintah DKI Jakarta pasti tidak bakal memberikan izin lebih lanjut untuk dioperasionalkan,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).
Pramono menegaskan patokan tersebut bertindak bagi siapa pun tanpa pengecualian. Ia menyebut Pemprov DKI bakal melakukan penertiban andaikan terdapat aktivitas nan tidak sesuai ketentuan, termasuk lapangan nan dikelola oleh mantan aparatur sipil negara (ASN) Balai Kota.
“Termasuk beberapa nan kemudian dikelola oleh mantan ASN Balai Kota. Saya sebagai Gubernur Jakarta tentunya kudu setara bahwa patokan itu bertindak bagi siapa saja. Tidak hanya bertindak bagi masyarakat saja, tetapi bagi siapa saja sehingga apa nan kami lakukan adalah melakukan penertiban terhadap itu,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menemukan pembangunan lapangan padel tetap berjalan di aset milik Pemprov DKI saat melakukan inspeksi pada Rabu (26/8/2026). Padahal, letak tersebut telah disegel sejak Mei 2026 lantaran tidak mempunyai PBG.
“Di lapangan saya menyaksikan pembangunan tetap berlangsung. Berdasarkan keterangan pekerja nan kami temui, terdapat sekitar 14 pekerja dan pembangunan ditargetkan selesai sekitar dua bulan lagi untuk delapan lapangan padel. Padahal, pemerintah sebelumnya menyatakan letak ini telah disegel sejak Mei lantaran dibangun tanpa PBG,” ujar Kevin.
Kevin juga mempertanyakan status pemanfaatan lahan nan merupakan aset Pemprov DKI. Ia meminta Pemprov DKI membuka info mengenai pihak penyewa alias pengelola, perjanjian pemanfaatan aset, status PBG, hingga kesesuaian peruntukan lahan.
Selain persoalan perizinan, Kevin menyoroti perubahan kegunaan lahan nan sebelumnya disebut penduduk digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara. Ia mau Pemprov DKI memastikan perubahan kegunaan tersebut telah melalui prosedur nan sesuai sekaligus menjamin kebutuhan pengelolaan sampah bagi masyarakat sekitar.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·