Grup musik NDX AKA sekarang tengah berkonflik dengan promotor festival musik Gelombang Cinta, AL Organizer. Permasalahan antara NDX AKA dan promotor bermulai saat aktivitas nan dijadwalkan 26 Maret di Pekalongan kudu mundur ke 7 Mei.
Acara tersebut mundur lantaran argumen adanya hambatan venue. Pihak NDX AKA mengeklaim sudah ada kesepakatan bahwa perubahan agenda sepihak oleh EO membikin DP gosong dan meminta EO untuk melakukan booking ulang.
Kuasa norma NDX AKA, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa semestinya pihak promotor sudah mengetahui soal izin internal tersebut. Sebab, ini bukan kali pertama NDX AKA terlibat dalam gelaran pagelaran musik tersebut.
"Sejak 28 Maret, pihak EO justru konsentrasi meminta pengembalian DP (recovery), bukan membahas agenda baru. Padahal, kesepakatan mengenai DP nan gosong sudah disampaikan sejak event Gelombang Cinta sebelumnya," tutur Denny dalam keterangan resminya.
Kata Denny, promotor nan sudah bayar Rp 85 Juta, meminta recovery sebesar Rp 35 juta. NDX AKA lantasa memberikan kebijaksanaan dengan mengembalikan recovery sebesar Rp35 juta pada 16 April lalu.
Kendati demikian, NDX AKA melalui akun resminya, mengimbau fanbase bahwa mereka batal tampil di pagelaran tersebut dan mempersilakan fans melakukan refund. Imbauan tersebut disampaikan di salah satu postingan event tersebut.
"Komentar tersebut kami berikan sebagai corak tanggung jawab moral kepada fans nan sudah membeli tiket dan memesan akomodasi agar mereka tidak dirugikan," ujarnya.
Komentar tersebut sebetulnya dibalas oleh pihak penyelenggara. Namun tak lama berselang mereka menilai bahwa komentar NDX AKA merugikan aktivitas itu. Atas perbuatan itu NDX AKA disomasi Rp 1,7 Miliar dan dilaporkan mengenai UU ITE.
Menanggapi tindakan itu, NDX juga sudah memberikan jawaban dan gugatan kembali atas pemberitaan nan disebarkan pihak promotor. NDX AKA tak segan mengambil langkah norma jika pihak promotor tak mempunyai itikad baik.
"Kami berikan waktu pihak EO untuk memebrikan klarifikasi, meminta maaf terlait keterangan nan sudah disebarluaskan melalui media sosial," kata Denny.
"Apabila pihak EO tetap bersikeras bahwa langkah mereka tepat, kami bakal mengambil langkahbhukum juga melaporlan ke Polda Jawa Tengah," tambahnya.
Klarifikasi Pihak Promotor
Pihak promotor memang telah melayangkan gugatan hingga melaporkan NDX AKA ke polisi atas dugaan hate speech. Langkah itu dipilih lantaran akibat kerugian dan refund massal nan mencapai Rp 1,7 Miliar.
Kuasa norma promotor AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya, mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi pihak NDX AKA mengenai mundurnya gelaran pagelaran tersebut. Namun mereka tak kunjung mendapat respons.
"Direspons bahwa menyampaikan NDX batal main dan DP dinyatakan hangus. Kalau mau main tanggal 7, silakan ibaratnya DP kembali untuk lock tanggal 7, begitu," kata Handrianus.
"Nah, dari pihak EO ya sudah enggak apa-apa jika memang hangus, enggak bisa tanggal 7, akhirnya kan mau dicarikan pengganti nih, artis pengganti NDX gitu kan," tambahnya.
Kendati demikian, komentar tersebut telah merugikan pihak penyelenggara. Sebab, komentar tersebut membikin suasana media sosial menjadi tidak kondusif.
"Di situ akhirnya kan rusuh nih di medsos kan? Pada mau refund, pada mau bikin rusuh di panggung saat kelak tanggal 7 dan lain-lain begitu. Jadi menyerang nyaris semua nan disalahkan adalah EO, seolah-olah EO ini tidak ahli dan tidak memberikan konfirmasi," tandasnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·