Jakarta -
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng menyampaikan pengaturan obligasi wilayah memerlukan landasan norma nan kuat dan komprehensif agar bisa memberikan kepastian norma dan meningkatkan kepercayaan investor.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik berjudul "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" di Tangerang Selatan, Banten, hari ini.
"Obligasi wilayah kudu mempunyai payung norma nan kuat seperti Undang-Undang Surat Utang Negara. Investor bakal memandang tata kelola dan kepastian norma penerbitannya. Dari situlah kepercayaan bakal tumbuh," ujar Mekeng dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekeng menilai obligasi wilayah merupakan instrumen krusial untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya proyek-proyek produktif nan memberikan faedah ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
"Tanpa instrumen seperti obligasi daerah, saya tidak memandang wilayah bakal maju. Obligasi wilayah kudu berbasis proyek nan produktif, seperti rumah sakit, pelabuhan, dan prasarana strategis nan bisa memberikan faedah jangka panjang bagi masyarakat," jelasnya.
Pada obrolan tersebut, dia juga menekankan pentingnya support pemerintah pusat dalam corak sistem penjaminan guna meningkatkan kepercayaan pasar terhadap instrumen obligasi daerah.
"Kalau mau menarik minat investor, kudu ada agunan nan memberikan rasa aman. Ini krusial untuk membangun confidence pasar terhadap obligasi daerah," ungkapnya.
Selain itu, dia mendorong adanya keterlibatan nan lebih luas dari seluruh pemangku kepentingan guna membangun ekosistem pasar obligasi wilayah nan sehat, likuid, dan berkelanjutan.
Menanggapi perihal ini, Direktur Mandiri Sekuritas, Sherry Juwita Lestari, mengungkapkan pihaknya telah terlibat dalam beragam pendampingan persiapan publikasi obligasi wilayah sejak 2013, termasuk berbareng Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
"Secara izin sebetulnya sudah sangat mendukung dan telah mengakomodasi banyak simplifikasi. Namun, dari hasil observasi kami, tantangan terbesar tetap berada pada sisi kesiapan pemerintah wilayah sebagai penerbit dan gimana membangun pemahaman penanammodal terhadap instrumen obligasi wilayah maupun sukuk daerah," ucap Sherry.
Sherry menilai pemerintah wilayah perlu mendapatkan penguatan kapabilitas dalam memilih proyek nan layak didanai, menyusun struktur penerbitan, hingga memahami dinamika pasar obligasi nan dipengaruhi kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Pada kesempatan ini, Sherry juga menyoroti pentingnya elastisitas dalam penentuan tingkat kupon obligasi daerah. "Penetapan tingkat kembang tidak bisa dilakukan terlalu jauh sebelum publikasi lantaran pasar obligasi sangat dinamis. Tingkat imbal hasil kudu mempertimbangkan kondisi pasar terkini serta premi akibat berasas rating nan diperoleh pemerintah daerah," katanya.
Sherry juga menyarankan agar obligasi wilayah diterbitkan dalam beberapa seri tenor untuk menjangkau pedoman penanammodal nan lebih luas.
"Jika hanya diterbitkan dalam satu tenor panjang, maka sebagian penanammodal tidak dapat berpartisipasi. Struktur multi-tenor bakal membikin instrumen ini lebih market friendly dan meningkatkan kesempatan keberhasilan penerbitan," ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama BNI Asset Management, Mungki Ariwibowo Adil menilai obligasi wilayah berpotensi untuk menjadi kelas aset baru nan memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar obligasi Indonesia.
"Indonesia sesungguhnya telah mempunyai pasar obligasi nan besar, namun jika dibandingkan dengan ukuran ekonomi nasional, kedalaman pasar obligasi kita tetap relatif rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Karena itu, tetap terdapat ruang nan sangat besar untuk pengembangan instrumen baru seperti obligasi daerah," katanya.
BNI Asset Management mencatat biaya kelolaan berbasis obligasi terus tumbuh signifikan sehingga kebutuhan penanammodal lembaga terhadap instrumen pendapatan tetap juga semakin meningkat.
Mengacu pada pengalaman negara lain seperti Vietnam, Filipina, dan Thailand, Mungki menilai keberhasilan pengembangan obligasi wilayah memerlukan kombinasi antara kesiapan penerbit, kerangka norma nan kuat, dan kepercayaan investor.
"Transaksi perdana bakal menjadi benchmark bagi pasar. Jika publikasi pertama sukses dan dikelola dengan baik, maka kepercayaan penanammodal bakal terbentuk dan membuka jalan bagi publikasi berikutnya," katanya.
Dari perspektif investor, terdapat lima aspek utama nan menjadi perhatian sebelum berinvestasi pada obligasi daerah. Hal ini meliputi kepastian hukum, kualitas pengelolaan risiko, akuntabilitas penggunaan dana, transparansi informasi, dan likuiditas instrumen.
"Pada akhirnya penanammodal tidak hanya membeli lantaran nama daerahnya, tetapi lantaran mereka percaya pemerintah wilayah bisa memenuhi seluruh tanggungjawab pembayaran pokok dan kembang obligasi tersebut," tegas Mungki.
Dukungan juga datang dari prasarana pasar modal. Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, memastikan sistem manajemen dan penyimpanan obligasi wilayah telah siap digunakan andaikan instrumen tersebut mulai diterbitkan.
"Setelah obligasi wilayah dinyatakan efektif dan diterbitkan, KSEI bakal memastikan seluruh proses manajemen melangkah dengan baik, mulai dari pencatatan kepemilikan investor, pengedaran pembayaran kupon, pelunasan pokok, hingga penyelesaian transaksi di pasar sekunder," jelas Samsul.
Ia menyebut saat ini KSEI telah melayani lebih dari 28 juta penanammodal nan mempunyai Single Investor Identification (SID), sehingga pedoman penanammodal potensial bagi obligasi wilayah sebenarnya sudah tersedia.
Sebagai corak support konkret terhadap publikasi perdana obligasi daerah, KSEI juga berkomitmen membebaskan sejumlah biaya layanan.
"Kami siap menggratiskan biaya pendaftaran dan pengadministrasian di KSEI untuk publikasi obligasi wilayah tahap awal. Ini merupakan support nyata kami agar instrumen ini dapat segera terwujud dan berkembang," pungkasnya.
Sebagai informasi, obrolan ini turut dihadiri Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Wakil Ketua FPG MPR RI, Firman Soebagyo, S.E., M.H., Sekretaris FPG MPR RI, H. Ferdiansyah, S.E., M.M., Wakil Bendahara FPG MPR RI, Puteri Anetta Komarudin, B.Com., dan Anggota FPG MPR RI, Ahmad Irawan, S.H., M.H.
Diskusi ini juga melibatkan para narasumber pakar, ialah Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Hasan Fawzi , S.T., M.M., M.B.A., Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Hendro Utomo, S.E., Komisaris Utama PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), Dr. Tito Sulistio, S.E., M.A.F., Direktur Mandiri Sekuritas, Sherry Juwita Lestari, S.E., Direktur Utama BNI Asset Management, Mungki Ariwibowo Adil, S.T., M.Com., CFP., WMI., dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, S.E., M.B.A.
(akn/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·