Dishub Bekasi Kaji Pemberlakukan Pembatasan Jam Operasional Truk, Cegah Kecelakaan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Agus juga menyoroti kejadian truk kelebihan kapabilitas alias Over Dimension Over Loading (ODOL) nan kerap memicu kerusakan prasarana jalan maupun kecelakaan lampau lintas di wilayahnya.

Menurut dia, keberadaan truk ODOL milik perusahaan nan kerap melintasi ruas utama wilayah itu selama 24 jam penuh tanpa pengaturan unik turut mengakibatkan penurunan kualitas hingga kerusakan jalan.

"Pelanggaran seperti kelebihan muatan dan dimensi kudu dihindari lantaran dapat merusak jalan serta meningkatkan akibat kecelakaan bagi pengguna jalan lain," ucap Agus.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam turut meminta Pemkab Bekasi tidak mengulur waktu dalam menerbitkan patokan pembatasan ini mengingat urgensi persoalan menyangkut kerusakan jalan maupun kejadian kecelakaan lampau lintas.

"Kami sudah sampaikan dalam beberapa pertemuan. Selain untuk mengurangi akibat kecelakaan, ini juga krusial untuk memperpanjang umur jalan," katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Komisaris Pol Sugihartono mengaku petugas selama ini baru dapat melakukan imbauan mengingat belum adanya payung norma berupa peraturan wilayah maupun peraturan bupati nan mengatur pembatasan operasional truk.

"Tanpa ada patokan nan mengikat, petugas di lapangan tidak mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan penindakan tegas berupa tilang alias lainnya. Seharusnya ada pembatasan, idealnya truk beraksi pada malam hari. Kami sudah sampaikan ke Dishub agar segera dibuat regulasi," jelas Sugihartono.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita