Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meraih predikat 'Sangat Baik' dalam hasil penilaian keahlian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 nan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, nan ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas pertimbangan nan dilakukan terhadap keahlian Disdukcapil di daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
Menurut Agung, penilaian tersebut menjadi corak pengakuan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan manajemen kependudukan kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas pertimbangan dan penilaian nan telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor manajemen kependudukan," ujar Agung.
Ia menegaskan, hasil penilaian dengan kategori sangat baik tidak membikin jejeran Pemerintah Kota Pekanbaru berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut bakal dijadikan momentum pertimbangan agar pelayanan Disdukcapil semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum pertimbangan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mau pelayanan manajemen kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga," tambahnya.
Sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut, hasil penilaian keahlian digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat ketua tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota. (akd/ega)
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·