Disdikbud Panggil SMA 1 Pontianak Buntut Polemik Cerdas Cermat MPR

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat angkat bicara mengenai polemik penilaian juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak beserta tim pendamping LCC untuk membahas persoalan tersebut.

"Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping mengenai persoalan ini," kata Faisal, Senin (11/5), dikutip dari detikKalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal meminta seluruh pihak tetap mengikuti prosedur resmi nan bertindak dalam perlombaan. Ia menyarankan agar pihak sekolah mengusulkan peninjauan ulang kepada panitia penyelenggara.

Menurut Faisal, LCC 4 Pilar merupakan agenda nasional nan diselenggarakan langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia alias MPR RI, sehingga sistem penyelesaian keberatan berada di tangan penyelenggara.

"Karena ini aktivitas dari MPR RI, tentu ada sistem dan ketentuan nan kudu diikuti," katanya.

Faisal menegaskan, pada prinsipnya pihak SMAN 1 Pontianak menerima hasil perlombaan. Namun dia menilai pertimbangan tetap krusial dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada kejuaraan berikutnya.

"Kita selesaikan sesuai ketentuan lomba dan semua pihak kudu menunjukkan sikap kesatria," ujarnya.

LCC 4 Pilar MPR RI merupakan arena tahunan nan digelar untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai kebangsaan, ialah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kompetisi ini diikuti sejumlah sekolah tingkat SMA sederajat dari beragam wilayah secara nasional.

Dilihat dari video YouTube MPRGOID nan disiarkan langsung 9 Mei 2026, momen kontroversial bermulai pada sesi tanya jawab rebutan. Saat itu, pembawa aktivitas melemparkan pertanyaan seputar sistem pemilihan personil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi personil BPK, keterkaitan dengan perwakilan wilayah tetap dijaga. DPR dalam memilih personil BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

Regu C nan mewakili SMAN 1 Pontianak merespons dengan menekan bel lebih dulu, dan melontarkan jawaban mereka.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ucap salah satu perwakilan Regu C.

Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi nan bertindak selaku juri, memberikan pengurangan skor minus lima lantaran jawab Regu C dinilai salah.

Kesempatan menjawab otomatis berpindah. Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian mengambil alih dan melontarkan jawaban nan sama dengan Regu C.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata perwakilan Regu B.

Namun kali ini juri memberikan nilai 10 lantaran menganggap jawabannya benar.

"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita.

Merasa ada kesalahan, siswa dari SMAN 1 Pontianak langsung melayangkan interupsi. Mereka merasa bahwa jawaban mereka sama dengan Regu B.

"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," protes perwakilan Regu C.

Merespons keberatan tersebut, Dyastasita bersikeras memihak keputusannya dengan menyatakan bahwa Regu C melewatkan komponen krusial dalam jawaban mereka.

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi. Jadi Dewan Juri tadi beranggapan nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,"

Situasi memanas ketika juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, turut memberikan pernyataan nan memicu kemarahan warganet. Dia justru mengingatkan peserta untuk menggunakan artikulasi nan bagus ketika menjawab.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu krusial ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi nan jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak lantaran tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berkuasa memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," kata Indri Wahyuni.

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional