Disdik DKI Dampingi 147 Mahasiswa Terkendala Desil KJMU, 73 Bisa Daftar Lagi

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) nan terkendala pemutakhiran info desil tetap mendapat pendampingan. Dari jumlah tersebut, 73 mahasiswa sekarang telah masuk golongan desil 1-5 sehingga dapat kembali mendaftar KJMU.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pendampingan terhadap mahasiswa tersebut telah dilakukan sejak semester sebelumnya. Hasilnya, sebanyak 73 mahasiswa sekarang masuk dalam golongan desil 1 hingga 5.

"Selama kami dampingi, 73 sudah masuk desil 1 sampai 5. Jadi besok jika dibuka pendaftaran KJMU, nan 73 ini sudah bisa terdaftar di KJMU," kata Nahdiana dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, 74 mahasiswa lainnya tetap dalam proses penjaminan. Disdik DKI telah bersurat kepada 28 perguruan tinggi agar mahasiswa tersebut tidak dikeluarkan selama proses penjaminan berlangsung.

Nahdiana menyebut sejumlah perguruan tinggi telah menyatakan kesediaannya untuk mempertahankan mahasiswa nan tetap dalam proses tersebut. Salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), nan mempunyai 16 mahasiswa dalam pendampingan.

"Ini juga kampus dan sudah kami konfirmasi bersedia semuanya," ujarnya.

Disdik DKI juga menangani sejumlah kasus khusus. Salah satunya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) nan pindah kampus. Selain itu, terdapat satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) nan mengundurkan diri lantaran merasa tidak masuk dalam golongan desil penerima bantuan.

Untuk kasus tersebut, Disdik DKI berbareng Baznas (Bazis) DKI Jakarta tengah mencarikan pengganti danasiwa agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan dan menyelesaikan pendidikannya.

Nahdiana menegaskan Disdik DKI tidak pernah menghapus mahasiswa penerima KJMU hanya lantaran persoalan info desil. Dia meminta mahasiswa nan dikeluarkan oleh kampus akibat persoalan KJMU segera melapor kepada Disdik.

"Kalau ada nama mahasiswa nan di-DO gara-gara KJMU, tolong diberikan ke kami lantaran kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU persoalan polemik desil ini," tegasnya.

Selain menyelesaikan persoalan info desil, Disdik DKI juga menyiapkan sejumlah pengembangan program KJMU. Salah satunya rencana memperluas cakupan penerima bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) dengan legalisasi B dan C.

Disdik DKI juga tengah menyiapkan skema danasiwa S2 berbasis prestasi bagi lulusan nan telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi. Untuk skema danasiwa S2 dalam negeri tetap dalam tahap persiapan. Sedangkan kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.

"Nanti kami minta didampingi agar ini betul-betul tepat sasaran," imbuhnya.

(bel/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News