Disdag Kota Madiun Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Sleko

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Disdag Kota Madiun tera ulang timbangan pedagang di Pasar Sleko.

, MADIUN, – Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun melakukan tera ulang terhadap perangkat timbangan milik pedagang di Pasar Sleko, Jawa Timur, Kamis. Langkah ini untuk menjamin transaksi jual beli sesuai satuan baku dan melindungi konsumen.

Penera Ahli Pertama Disdag Kota Madiun, Ela Yuliana, menjelaskan bahwa tera ulang adalah proses krusial untuk memastikan perangkat ukur tetap sesuai standar teknis dan menghindari selisih dalam transaksi. "Kegiatan ini adalah pengecekan berkala terhadap perangkat ukur, takar, dan timbang agar tetap jeli dan memenuhi syarat teknis," ujarnya.

Dalam aktivitas tersebut, tercatat sekitar 80 perangkat ukur, meliputi timbangan manual hingga digital, diperiksa. Pemeriksaan dilakukan tanpa biaya bagi pedagang, dan Disdag menargetkan 7.000 UTTP ditera sepanjang tahun 2026. Hingga awal tahun ini, realisasinya mencapai sekitar 3 persen.

Ela menambahkan bahwa setiap perangkat ukur wajib menjalani tera ulang minimal setahun sekali, nan dilaksanakan bergilir di pasar alias tingkat kelurahan. Masyarakat nan belum sempat mengikuti agenda dapat melakukan tera ulang di Kantor Disdag.

"Kegiatan ini juga bagian dari perlindungan kepada konsumen dan pedagang," tambahnya. Disdag berambisi semakin banyak pedagang rutin melakukan kalibrasi agar transaksi semakin jeli dan memuaskan konsumen.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional