Darurat Guru Besar di Perguruan Tinggi Negeri Baru

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Darurat Guru Besar di Perguruan Tinggi Negeri Baru (Dok. Pribadi)

DI tengah ambisi besar bangsa ini mengejar visi Indonesia emas 2045, sebuah krisis senyap sedang menakut-nakuti fondasi pemerataan pendidikan tinggi kita. Di seluruh pelosok Nusantara, 36 perguruan tinggi negeri baru (PTNB ) secara kolektif rupanya hanya mempunyai 67 guru besar (profesor full). Defisit nan mengejutkan itu kontras dengan ribuan guru besar nan menumpuk di universitas-universitas mapan di Pulau Jawa.

Secara nasional, jumlah pembimbing besar hanya mencakup 3,4% dari total tenaga pendidik, jauh di bawah sasaran ideal sebesar 10%. Itu sebuah darurat intelektual. Kondisi itu menakut-nakuti langsung sasaran negara dalam menyediakan akses pendidikan berbobot nan merata, sekaligus memperlemah daya saing kita di kancah global.

HULU DARI KETIMPANGAN

Perguruan tinggi negeri baru didirikan dengan mandat mulia sebagai katalisator pendidikan tinggi di wilayah-wilayah nan selama ini terpinggirkan dari ekosistem riset dan penemuan nasional. Namun, tanpa jumlah pembimbing besar nan memadai, kampus-kampus itu kudu tertatih-tatih dalam membangun tradisi riset nan kuat, mengawal regenerasi akademik, serta menjadi jangkar intelektual bagi masyarakat lokal.

Sebagai komparasi nan ironis, Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri mempunyai 523 profesor, nyaris delapan kali lipat dari total guru besar di seluruh 36 PTNB jika dikombinasikan. Ketimpangan masif itu mencerminkan kegagalan sistemis dalam merawat ekosistem akademik nan kondusif di luar pusat-pusat kekuasaan pendidikan tradisional.

Akar masalah ketimpangan itu berkarakter multidimensi, terutama berasal dari keterbatasan kapabilitas riset dan kekakuan tata kelola. Tanpa laboratorium nan memadai, jaringan internasional, ataupun pengarahan dari mentor senior, dosen-dosen muda PTNB terpaksa kudu berjuang sendirian demi menembus standar ketat publikasi global.

Di sisi lain, banyak PTNB nan tetap terjebak dalam birokrasi kaku warisan status satuan kerja (satker), sebuah kondisi nan memperlambat transisi mereka menuju elastisitas badan jasa umum (BLU) alias perguruan tinggi negeri badan norma (PTN-BH). Padahal, pada hakikatnya, seorang pembimbing besar haruslah menjadi seorang man of value, pemimpin strategis nan bisa mengarahkan transformasi pendidikan tinggi dan memodernisasi tata kelola institusi.

Guna mengatasi krisis itu, diperlukan intervensi kebijakan nan berani, berkelanjutan, dan melibatkan empat strategi utama nan kudu segera dieksekusi. Langkah pertama nan dapat diambil adalah penerapan skema reverse sabbatical, ialah para guru besar senior dari kampus mapan, khususnya PTN-BH, diterjunkan ke PTNB selama satu hingga empat tahun. Misi utama mereka adalah mengawal riset serta membimbing para lektor kepala nan sudah berada di periode pintu pembimbing besar.

Profesor tamu itu dapat bertindak sebagai co-supervisor, membantu mengamankan hibah riset besar, dan membuka jejaring kerjasama internasional, nan tentunya kudu dibarengi dengan tanggungjawab pemerintah dalam menyediakan insentif finansial serta pengakuan pekerjaan agar penugasan itu dipandang sebagai misi nasional nan vital.

Bersamaan dengan itu, diperlukan pula jalur sigap manajemen alias fast-track. Meskipun Permendikbud-Ristek No 44/2024 memberikan otonomi bagi kampus untuk mensyaratkan minimal tiga publikasi terindeks internasional, patokan itu kudu dibarengi dengan pemangkasan birokrasi bagi pengajar PTNB.

Proses penilaian nomor kredit, pertimbangan karya ilmiah, dan penetapan pangkat kudu dipercepat tanpa menurunkan mutu melalu pembentukan tim penilai unik kementerian nan ditargetkan menyelesaikan promosi PTNB dalam waktu maksimal enam bulan, dengan transparansi ketat demi mencegah praktik lancung 'mafia gelar profesor'.

Strategi berikutnya berfokus pada penguatan kerjasama riset konsorsium serta reorientasi pendanaan. Dosen-dosen PTNB kudu didorong untuk terlibat aktif sebagai co-author alias peneliti utama dalam hibah riset skala besar nan melibatkan konsorsium universitas.

Skema hibah besar, seperti riset kerjasama Indonesia alias world class research yang dikelola BRIN, sudah sepatutnya memberikan kuota afirmasi bagi PTNB agar membuka akses krusial terhadap pendanaan, fasilitas, pengarahan senior, dan jurnal internasional berakibat tinggi. Akhirnya, kebijakan itu kudu didukung reorientasi biaya LPDP nan selama ini terlalu konsentrasi pada pendanaan program magister dan doktor.

Kini sudah saatnya mengalokasikan pendanaan unik untuk program pascadoktoral (post-doctoral) nan dirancang spesifik untuk mendongkrak produktivitas publikasi pengajar PTNB nan sudah bergelar PhD, tetapi tetap kekurangan metrik publikasi sebagai syarat profesor.

Program itu nantinya bisa membiayai penempatan di universitas mitra internasional selama enam bulan hingga satu tahun, dengan sasaran minimal tiga publikasi di jurnal Scopus Q1 alias Q2 sehingga support finansial penuh tersebut membikin para akademisi dapat konsentrasi total pada capaian intelektual mereka.

BERGERAK KELUAR DARI KRISIS

Keempat strategi di atas memang bukanlah obat mujarab nan bisa mengubah keadaan dalam semalam. Itu langkah sistematis nan bisa membentuk ulang lanskap akademik Indonesia dalam lima hingga 10 tahun ke depan. Keberhasilan agenda itu menuntut komitmen politik nan teguh dari pemerintah, alokasi anggaran nan kuat, serta sinergi nan erat antara Kementerian Pendidikan, BRIN, LPDP, dan perguruan tinggi.

Jika bangsa ini betul-betul berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, pemerataan modal intelektual (intellectual capital) kudu dijadikan prioritas utama. PTNB adalah garda terdepan riset dan penemuan di daerah-daerah nan secara historis terpinggirkan. Tanpa guru besar nan memadai, institusi-institusi itu berisiko turun kelas menjadi sekadar 'kampus kelas dua' nan hanya mencetak lulusan, tetapi kandas berkontribusi nyata pada kemajuan pengetahuan pengetahuan.

Sudah saatnya kita mengubah narasi: beranjak dari situasi darurat intelektual menuju kebangkitan akademik di seluruh penjuru negeri. Semua itu kudu dimulai hari ini, dengan keberanian mengambil langkah nan konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia