
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Dugaan Penghinaan Toraja Sudah Penyidikan (Okezone/Puteranegara)
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Dalam perkara tersebut, Pandji apalagi mengungkapkan, interogator Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
"Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan. Menurut Pandji, mengenai pelaporan ini sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, dia memastikan bakal mengikuti proses norma nan berjalan.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja," ujar Pandji.
Pemeriksaan Pandji merupakan nan pertama kali. Untuk pemanggilan mengenai laporan tersebut, Bareskrim sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Namun, Pandji kala itu tak berada di Indonesia.
"Diperiksa dari jam separuh 11," ujar Pandji.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·