Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menurunkan dan membekali tim penilai rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut guna memastikan proses pertimbangan sesuai ketentuan untuk pemulihan lingkungan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto, pembekalan dilakukan berbareng Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Tahura Sultan Adam, dan KPH Tanah Laut sebagai persiapan penilaian rehabilitasi DAS.
"Pembekalan tim merupakan persiapan sebelum penilaian rehabilitasi DAS terhadap perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH),” ujar Alip, melansir Antara, Jumat (12/6/2026).
Dia mengatakan, aktivitas tersebut bermaksud menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak mengenai metode serta prosedur teknis pengambilan info tanaman agar penilaian dapat dilakukan secara objektif sesuai standar nan berlaku.
Alip menilai, keseragaman metode pengambilan info menjadi aspek krusial untuk menghasilkan info nan jeli dan menggambarkan kondisi aktual tanaman hasil rehabilitasi DAS di lapangan.
"Hasil penilaian nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk mengukur tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan aktivitas rehabilitasi mendukung perbaikan kualitas tutupan lahan dan kegunaan wilayah aliran sungai," papar dia.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·