Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (foto: Okezone)
JAKARTA – Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai dengan nilai etika, moral, maupun prinsip norma dan politik.
"Saya menyatakan penetapan tersangka itu tidak sesuai dengan nilai-nilai etika moral maupun hukum, dan politik nan saya pahami. Alasannya, dr. Tifauzia Tyassuma dan kawan-kawannya mengusulkan gugatan atas dugaan pemalsuan piagam oleh Joko Widodo,” ujar Din kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Din datang sebagai mahir untuk pihak Roy Suryo Cs, khususnya dr. Tifa. Ia mengaku terdorong oleh komitmen terhadap penegakan kebenaran dan keadilan. Menurutnya, penelitian terhadap arsip publik, termasuk piagam seorang presiden, merupakan kewenangan konstitusional penduduk negara nan dijamin undang-undang.
"Merupakan komitmen dan tanggung jawab moral seorang akademisi, intelektual, maupun cerdas pandai untuk melakukan koreksi sosial dan kontrol sosial-politik, apalagi terhadap seseorang nan menduduki kedudukan tertinggi dalam negara," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·