Dimediasi Polisi, Ini Alasan Kantor Loker di Jaksel Minta Uang ke Pelamar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus viral dugaan penipuan modus membuka lowongan kerja (loker) tapi meminta duit ke pelamar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut instansi penyalur kerja itu meminta duit dengan argumen duit pangkal alias tanda komitmen.

"Untuk meminta duit di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran, pendaftaran dalam makna sebuah jasa. Jasa nan di mana seperti nan diketahui sekiranya orang jika misal contohnya mau mendaftar satpam, dia kudu ada duit pangkal alias duit masuk ke perusahaan sebagai keseriusan. Memang orang tersebut memang betul-betul untuk mendaftar untuk kerja di perusahaan tersebut untuk disalurkan untuk mencari pekerjaan," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal Setiyawan kepada wartawan di Mapolsek Pasming, Senin (7/9/2026).

Theo mengatakan perusahaan itu meminta duit dari pelamar dengan perjanjian bakal dikembalikan setelah waktu nan ditentukan. Namun, dia membaca dugaan nan viral di media sosial mengenai korban nan cemas duit tersebut tidak dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk klausul perjanjian ada. Di mana klausul perjanjian tersebut menyatakan bahwa duit bakal kembali pada waktu 40 hari. Untuk korban-korban ini belum 40 hari. Karena kekhawatiran mereka uangnya mungkin dibawa lari dengan viralnya tersebut, mereka speak up di situ, tetapi untuk saat ini biaya semua sudah dikembalikan oleh pihak perusahaan," ucapnya.

Theo menjelaskan, pihaknya telah mengecek perusahaan tersebut. Hasilnya, polisi menemukan perusahaan itu mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Untuk perusahaan untuk kami cek semua dari NIB, dari izin perusahaannya semuanya legal, tercatat dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut memang sudah pernah menyalurkan tenaga kerja dari pihak perusahaan tersebut," ujarnya.

Theo menyebut perusahaan tersebut bergerak di bagian jasa penyalur tenaga kerja. Dia mengecek, perusahaan tersebut sudah beraksi selama tujuh bulan dan beberapa kali menyalurkan tenaga kerja.

"Kalau penyaluran jasa seperti ini. Mereka biasanya menyalurkan jadi kasir ataupun jadi tenaga-tenaga kerja di apa namanya toko-toko alias di-apa nan kayak departemen-departemen gitu. Jadi dia bukan perusahaan besar, hanya nan dibilang kayak kasir-kasir alias karyawan-karyawan, waiters kayak gitu semuanya," katanya.

Selanjutnya, Theo menyebut pihaknya menjadi mediator dalam kasus tersebut. Polisi telah menerima tiga orang nan merasa menjadi korban untuk meminta uangnya dikembalikan oleh perusahaan tersebut.

"Adapun kami sudah didatangi juga tadi hari ini tiga orang kembali untuk bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan kami bakal menjembatani tersebut semuanya, dan pihak perusahaan tersebut sudah menyanggupinya," ucap Theo.

Dia mengatakan, sampai saat ini Polsek Pasar Minggu tidak menerima laporan dari korban mengenai dugaan penipuan tersebut. Namun dia bertanya langsung ke korban, dan mereka hanya meminta uangnya dikembalikan.

"Tidak ada nan menerima laporan polisi dari pihak korban, kenapa? Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu dikarenakan adanya viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan," ujar Theo.

"Karena untuk saat ini dari beberapa korban dan calon korban nan datang ke Polsek, pihak perusahaan sudah mengganti rugi semuanya itu," sambungnya.

Theo mengatakan, beberapa korban nan datang telah menerima duit pengganti. Korban nan menerima duit pengganti mulai Rp 30 ribu hingga Rp 1,8 juta.

"Kalau untuk tukar rugi itu bervariatif, ada nan Rp 50 ribu, ada nan Rp 30 ribu dan Rp 1,8 juta," imbuhnya

(tsy/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News