Setiap Individu berkuasa memilih jalur hidupnya. Ada nan memutuskan untuk menikah, ada nan merasa nyaman hidup sendiri. Ada pula nan mau mempunyai keturunan, dan sebagian lainnya memilih untuk tidak mempunyai anak. Semua pilihan dapat diterima selama orang tersebut siap menanggung segala akibat nan muncul di mata publik.
Belakangan ini, ruang publik dipenuhi perdebatan mengenai childfree, Keputusan sadar pasangan suami istri untuk tidak mempunyai anak. Fenomena ini bukan sekadar tren style hidup perkotaan sesaat di media sosial, melainkan menandakan perubahan dalam dinamika sosial, peran rumah tangga, serta pola pikir masyarakat modern. Isu ini secara langsung menantang pemahaman tradisional tentang lembaga family nan telah mengakar kuat selama beratus-ratus tahun di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menguatkan realitas tersebut lewat laporan lengkapnya tentang tren kependudukan. Angka kelahiran total (Total Fertilitiy Rate/TFR) di Indonesia terus menurun setiap tahunnya, sekarang berada pada 2,13 per Wanita usia subur. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya nomor pernikahan nasional nan signifikan dalam satu dasawarsa terakhir. Penurunan kumulatif ini menunjukan pergeseran minat masyarakat, terutama generasi Z dan milenial, nan mulai mengurangi struktur family besar (extended family) demi family inti, apalagi memilih hidup berdua tanpa anak. Turunnya nomor kelahiran ini selaras dengan perubahan orientasi perseorangan di era digital, di mana kebahagiaan sering diukur secara materialistis dan egoistik.
Menariknya, di kembali perdebatan tersebut muncul paradoks sosial nan nyata. Di satu sisi Gerakan pernikahan muda digalakkan oleh Sebagian golongan keagamaan di media sosial untuk menghindari pergaulan bebas. Di sisi lain, tren childfree muncul sebagai jalan pintas lantaran ketidaksiapan mental dalam mengemban tanggung jawab pengasuhan. Masyarakat modern sekarang semakin pragmatis dan kalkulatif. Faktor ekonomi menjadi argumen utama nan sering diungkapkan, mengingat biaya pendidikan berkualitas, agunan Kesehatan, dan kebutuhan pokok nan terus naik di Kawasan perkotaan.
Lebih jauh lagi kebenaran di lapangan menunjukkan banyak pasangan muda terjebak dalam “sandwich generation”—harus menafkahi orang tua lansia sekaligus memenuhi kebutuhan diri sendiri. Beban finansial dobel ini memicu peninjauan kembali pentingnya mempunyai anak. Di tambah lagi dengan tekanan professional di bumi kerja nan kompetitif dan kurang ramah bagi ibu pekerja, trauma masa mini (inner child nan terluka akibat pola asuh nan keliru), serta kekhawatiran terhadap krisis suasana (eco-anxiety) nan semakin menguat, semuanya memperkuat kepercayaan mereka untuk tidak menambah populasi bumi. Bagi Sebagian manusia modern, anak tidak lagi dianggap investasi masa depan melainkan beban ekonomi nan berat.
Namun, pilihan pribadi nan berdasarkan kewenangan individualisme sekuler berbenturan dengan tembok kuat tradisi dan nilai luhur agama. Dalam Islam, anak tidak dipandang sebagai beban alias sumber kesengsaraan finansial. Sebaliknya, anak dianggap anugerah, Amanah untuk melestarikan Sejarah, dan pembuka pintu rezeki nan dijamin oleh Sang Pencipta. Landasan ini tertulis jelas dalam Al-Qur’an Surah Al-Israk ayat 31: “Dan janganlah Anda membunuh anak-anakmu lantaran takut miskin. Kamilah nan memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu.” Ayat ini secara teologis menepis kekhawatiran materialistis manusia modern mengenai kehadiran anak.
Cendekiawan Muslim Quraish Shihab pernah menafsirkan Rahmat dalam family sebagai corak kasih sayang kepada nan lemah. Manifestasinya terlihat dalam kepedulian orang tua kepada anak mini nan rentan, nan kemudian berbalik menjadi anak kepada orang tua saat mereka menua. Karena itu, melanjutkan keturunan (nasab) bukan sekadar hatikecil biologis, melainkan salah satu tujuan esensial syariah pernikahan.
Jika dilihat dari perspektif Hukum Keluarga Islam melalui konsep Maslahah Mursalah, kejadian childfree tampak bertentangan keras dengan prinsip Maslahah Dharuriyat (kepentingan primer). Keberadaan anak berasosiasi langsung dengan Hifz al-Nasl, ialah tanggungjawab menjaga eksistensi keturunan. Dalam lima prinsip utama norma islam (Maqasid Syariah), melindungi keturunan merupakan pilar utama untuk menjamin kelangsungan hidup manusia di muka bumi.
Dalam pendekatan sosiologi hukum, prinsip fikih menegaskan bahwa kepentingan publik kudu diutamakan di atas kepentingan pribadi (al-maslahah al-ammah muqaddamatun’ala al- maslahah al-khashshah). Dari perspektif pandang logika yuridis, jika pilihan childfree diadopsi secara luas oleh satu generasi sebagai langkah hidup, maka peradaban manusia berpotensi mengalami penurunan demografis (demographic collapse) serupa nan sekarang menakut-nakuti negara-negara maju. Karena itu, kebebasan reproduksi pribadi kudu diatur secara seimbang dan proporsional demi keamanan serta kesejahteraan kolektif.
Kesimpulannya, fenomena childfree merupakan produk dari pertentangan nan belum terselesaikan antara kewenangan perseorangan dan tanggung jawab sosial-keagamaan. Cara nan bijak untuk mengatasi persoalan ini bukan dengan saling menilai, melabeli sebagai kafir alias egois, alias mengintimidasi pihak mengenai di media sosial. Tindakan nan perlu segera dilakukan oleh pemerintah dan lembaga keagamaan adalah meningkatkan literasi pra-nikah secara luas dan terstruktur, melalui lembaga keagamaan seperti KUA, BP4, serta perguruan tinggi.
Bagi pasangan nan mengalami keraguan lantaran aspek ekonomi alias psikologis, krusial untuk memperkuat kembali kepercayaan tauhid bahwa setiap anak mempunyai potensi keberkahan tersendiri. Kepercayaan spiritual tersebut kudu disertai dengan perencanaan family nan teratur dan logis, bukan dengan menyerah tanpa upaya (tawakal nan keliru). Sebaliknya, masyarakat serta kerabat dekat kudu lebih bijak dengan menghentikan tekanan sosial nan berlebihan, seperti pertanyaan-pertanyaan menekan kepada pasangan baru nan dapat menimbulkan kecemasan.
Pada intinya, tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah menciptakan family nan Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Memiliki anak dipandang sebagai sarana utama untuk mencapai tujuan tersebut melalui penerusan generasi umat nan berkualitas. Namun, proses ini kudu ditempuh dengan kesadaran total, lantaran menjadi orang tua memerlukan komitmen penuh seratus persen bukan lantaran rasa takut bakal ekonomi, trauma, tuntutan tradisi nan kaku, alias sekadar mengikuti tren dunia sesaat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·