Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai ucapan 'kayak sirkus' saat rapat dengan Kemendagri. Tak masalah, Deddy mempersilakan KWP melaporkan dirinya ke MKD DPR.
"Silakan saja, itu kewenangan mereka. Nanti juga bakal ketahuan siapa nan berbohong dan memfitnah," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Deddy mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan langkah norma mengenai laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah norma untuk masalah ini," ujar dia.
KWP sebelumnya resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan mengenai pernyataan 'kayak sirkus' nan dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan nan dibuat berangkaian dengan kode etik personil Dewan. Pihaknya tak mau kejadian serupa terulang kembali.
"Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membikin laporan ke MKD, nan mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini nan kami antarkan surat laporan, lantaran kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak bakal mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin setelah melakukan pelaporan ke MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).
Erwin menyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah peralatan bukti seperti video pernyataan di rapat Komisi II DPR. Wartawan parlemen berambisi laporan itu segera ditindaklanjuti oleh MKD.
"Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau nan menyatakan 'sirkus' di aktivitas rapat komisi II kemarin," ujar Erwin.
"Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV nan ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," sambungnya.
(dwr/rfs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·