Dilaporkan ART yang Belum Sebulan Kerja, Erin: Saya Akan Tindak Tegas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Erin membikin laporan kepolisian mengenai pencemaran nama baik. Foto: Dok. Istimewa

Mantan istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina namalain Erin, dilaporkan Asisten Rumah Tangga (ART) mengenai dugaan penganiayaan. Usai dilaporkan, Erin membantah semua tudingan tersebut.

Erin apalagi langsung membikin laporan kembali mengenai dugaan pencemaran nama baik. Usai membikin laporan, Erin menceritakan bahwa ART-nya belum sebulan kerja.

"Baru (kerja), baru banget, baru, belum ada sebulan," kata Erin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4).

Dalam kesempatan itu, Erin juga mengungkapkan soal ART nan mengaku belum digaji. Ibu tiga anak tak menampik pernyataan tersebut. Menurutnya, ART itu memang belum genap sebulan kerja.

"Belum nyampe sebulan (kerja). Belum ada gajian," ungkapnya.

Kendati demikian, Erin mengaku sudah melunasi proses manajemen kepada pihak penyalur ART nan dia pekerjakan itu. Oleh lantaran itu, Erin bakal mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut.

"Saya juga sudah bayar ke penyalur itu kan, jadi ya kita lihat aja prosesnya. Pokoknya saya bakal tindak lanjuti dengan tegas," tukasnya.

Sebelumnya, Erin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).

Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial H Rabu (29/4) awal hari. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai dipolisikan ART, Erin buat laporan dugaan pencemaran nama baik. Foto: Dok. Istimewa

"Bahwa betul telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang wanita nan berinisial H, nan menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko dalam keterangan resminya di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam.

Joko mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di area Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, pihak terlapor disebut merupakan seorang wanita berinisial RWT.

Merespons laporan itu, Erin langsung membikin laporan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1697/IV/2026/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dibuat setelah Erin mengetahui soal pemberitaan dirinya melakukan penganiayaan dan tidak bayar penghasilan terduga pelaku. Erin menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan