Dilantik Prabowo, Said Iqbal Tegaskan Masih Jadi Presiden KSPI dan Partai Buruh

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Kawasan Monas, Senin (29/12/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan dirinya tetap menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6).

"Saya tetap jadi Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh," kata Said.

Meski telah masuk ke pemerintahan, Said tak menolak adanya tindakan demo buruh. Ia menyatakan unjuk rasa merupakan kewenangan konstitusional nan dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang ulang sampaikan, itu adalah kewenangan konstitusi diatur dalam undang-undang" ucap Said.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Karena itu, Said menjelaskan, organisasi pekerja maupun golongan masyarakat lainnya tetap mempunyai ruang untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan nan berlaku.

"Siapa saja nan lakukan demonstrasi, baik KSPI dan serikat pekerja lain kudu sesuai dengan prosedur di Undang-undang," ujarnya.

Ia mengakui bahwa rumor pengupahan selama ini menjadi salah satu tuntutan utama nan kerap diangkat dalam beragam tindakan pekerja setiap tahunnya.

Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Oleh lantaran itu, dirinya berambisi kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan nan lebih komprehensif mengenai persoalan ketenagakerjaan, khususnya soal upah.

"Isu bayaran selalu jadi rumor utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami bakal buat kajian kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan bayaran dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," tandas dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan