
Dikritik MUI soal Penguburan Ikan Sapu-Sapu, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta (Okezone)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik penanganan ikan sapu-sapu nan dilakukan Pemprov DKI Jakarta. MUI menyoroti tata langkah penguburan hidup-hidup nan dianggap tidak sesuai hukum Islam.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan mengaku susah mematikan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar sebelum dikubur. Ia menggambarkan dalam operasi serentak penangkapan nan dilakukan pada Jumat (17/4/2026), total ikan sapu-sapu nan sukses dikumpulkan mencapai 6,89 ton.
"Kejadian penguburan (hidup-hidup) ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang susah untuk dihindari. Walaupun sebagian (ikan sapu-sapu) dimatikan dulu sebelum dikubur," kata Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tetap terbuka terhadap masukan nan disampaikan MUI. Pemprov DKI sekarang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, dan pemerintah pusat untuk mencari solusi nan tepat.
"Untuk memformulasikan metode nan paling efektif dan efisien dalam perihal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut, agar tidak menyalahi norma kepercayaan sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·