Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah pemberitaan dan siniar (podcast) nan menyebutnya terlibat di dalam urusan pemesanan pita cukai rokok tiruan alias ilegal. Legislator Partai Golkar itu menyebut tidak bakal mencederai amanah dari konstituennya nan banyak berprofesi sebagai petani tembakau.
“Saya tidak melakukan apa nan disampaikan dalam siaran alias buletin tersebut,” ujar Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9).
Bantahan Misbakhun itu disampaikan sebagai respons atas siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo nan menyebut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut mengenai dengan urusan pita cukai rokok tiruan alias ilegal. Menurut Misbakhun, publik bisa memandang rekam jejaknya dalam memperjuangkan para petani tembakau.
“Saya selaku personil DPR RI nan mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai wilayah penghasil tembakau, selalu berpihak dan memihak kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah lantaran perihal itu berfaedah bagi petani tembakau,” imbuhnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyebut Adi Harnowo sebagai sosok tenaga mahir (TA) di DPR nan disebut sebagai perantara pemesanan pita cukai terlarangan dalam buletin alias siniar itu sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, tidak ada nama Adi Harnowo dalam daftar TA untuk personil Fraksi Golkar DPR itu.
“Silakan konfirmasi langsung ke nan bersangkutan,” katanya.
Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan soal pita cukai rokok. Sebab, kewenangan soal itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Semua pemesanan pita cukai kudu melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” imbuhnya.
Dalam sanggahan itu, Misbakhun juga menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan tentang rumor nan berkembang tersebut. Misbakhun menegaskan bahwa pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam investigasi itu.
“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, kewenangan tentang investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai ada di DJBC. Oleh lantaran itu, dia mempersilakan publik meminta penjelasan langsung kepada kreator buletin maupun pihak nan menyebut namanya.
“Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran buletin ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak nan mempunyai kewenangan tersebut,” imbuhnya.
Adapun Misbakhun disebut menawarkan pemesanan pita cukai rokok melalui dirinya kepada seorang pengusaha rokok sekitar 2 tahun lalu. Sementara, Adi Harnowo disebut menjadi perantara urusan pemesanan pita cukai terlarangan itu.
Pembelaan Konstituen
Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan itu pun menjadi perhatian di dapilnya. Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, menyatakan hendaknya narasi dalam pemberitaan soal Misbakhun itu tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.
“Publik perlu memandang rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan alias dugaan tertentu, tentu kudu dibuktikan berasas kebenaran dan proses norma nan objektif, bukan hanya dugaan alias opini,” ujarnya.
Wahid mengaku sudah lama memandang rekam jejak Misbakhun dalam memihak kepentingan petani tembakau. Misbakhun, tuturnya, merupakan salah satu personil DPR RI nan paling konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.
“Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik nan konsisten dia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak meningkatkan tarif cukai rokok pada tahun 2026,” kata Wahid.
Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono juga menyampaikan perihal serupa. Menurut dia, pemberitaan tersebut condong mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas secara utuh perjuangannya dalam memihak petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau.
“Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya lantaran adanya narasi nan terus-menerus membangun gambaran negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, pekerja pabrik rokok, dan masyarakat nan menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” ujarnya.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·