Jakarta, CNN Indonesia --
Dua unit mobil towing masuk ke rumah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI periode 2025-2026 Silmy Karim, Sahala Siahaan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di tengah penggeledahan nan dilakukan tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil towing pertama masuk sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah personil Brimob bersenjata komplit nan sejak awal penggeledahan berjaga di depan rumah langsung membuka gerbang untuk memberikan akses.
Tak lama berselang, mobil towing lainnya ikut memasuki laman rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari celah gerbang rumah, terlihat beberapa orang sedang meningkatkan beberapa sepeda motor termasuk Harley Davidson ke atas salah satu mobil towing.
Proses penggeledahan tetap berjalan hingga buletin ini ditulis.
Proses tersebut berangkaian dengan investigasi kasus dugaan pemerasan mengenai izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.
Sebanyak delapan orang tengah diproses norma KPK.
Mereka adalah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.
Kemudian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.
Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 Juni sampai dengan 23 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.
Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan alias Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus dugaan pemerasan mengenai izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026 ini diungkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan digelar di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·