Ogan Komering Ulu -
Bayi berumur tiga bulan berinisial MR di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, YP (23). Akibat penganiayaan tersebut, korban kudu dilarikan ke rumah sakit.
Dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/8/2026), peristiwa kekerasan itu terjadi di Dusun Lubuk Dingin, Desa Lekis, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Penganiayaan dilakukan secara berulang sejak Minggu (9/8) hingga Rabu (12/8). Pelaku akhirnya ditangkap di Lampung Utara pada Jumat (21/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diamankan, pelaku nan diketahui berinisial YP, penduduk Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses norma lebih lanjut," ujar Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, Jumat (21/8/2026).
Helmy menjelaskan peristiwa penganiayaan awal terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga memukul kening korban sebanyak satu kali.
Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menggigit bagian perut korban, tepatnya di atas pusar.
"Kemudian pada Selasa (11/8), pelaku kembali menggigit bagian belakang telinga kanan korban. Kekerasan bersambung pada Rabu (12/8), ketika pelaku diduga memukul dada korban sebanyak dua kali, memukul mata kiri satu kali, serta membanting korban ke atas kasur hingga korban kudu dirawat di ICU RS Handayani, Kotabumi," ungkapnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·