Di Hadapan Purbaya, Jaksa Agung Harap Dapat Biaya Rawat Aset Koruptor

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin berambisi bisa mendapat biaya pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan para koruptor. Harapan itu disampaikan langsung di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Harapan itu disampaikan Burhanuddin saat menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) ke Purbaya di instansi BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Burhanuddin mengatakan Kejagung belum mempunyai anggaran pemeliharaan untuk menjaga aset tersebut tetap dalam keadaan baik.

"Dan tentunya juga, tapi kami sebagai nan memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan kudu tetap mengkilat, kudu tetap bagus, kudu tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mengatakan Kejagung juga belum mempunyai anggaran untuk pengamanan aset sitaan seperti hektar tanah. Ia mengatakan Kejagung kudu tetap menjaga aset itu tetap utuh.

"Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar nan dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran gimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah nan menempati," ujarnya.

Burhanuddin berambisi perihal itu dapat diperhitungkan Menkeu Purbaya. Burhanuddin berkelakar Kejagung tidak meminta namun hanya berambisi bisa mendapat anggaran tersebut.

"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan minta kelak minta diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," ujarnya.

(mib/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News