Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memamerkan tumpukan uang Rp 10,2 triliun hasil denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026). Selain denda, juga diserahkan lahan area rimba seluas 2,373 hektare.
Kejagung bakal menyerahkan seluruh duit tersebut kepada kas negara. Acara penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kejagung memamerkan tumpukan duit tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp 10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan duit Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung.
Tumpukan duit tersebut diperkirakan setinggi 3 meter. Tingginya tumpukan dan banyaknya duit itu memenuhi panggung utama.
Total nilai duit nan diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp 3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp 6,846 triliun.
Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis duit denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp 10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara.
Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan area rimba tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani nan diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.
Selamatkan Uang Negara Rp 31,3 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintahan nan dipimpinnya sukses menyelamatkan duit negara sebesar Rp 31,3 triliun dalam waktu 1,5 tahun.
Uang tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi, duit rampasan negara, hingga denda administratif nan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa perihal ini terjadi acapkali di dalam pemerintahan nan saya pimpin baru 1,5 tahun ini," kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelematan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.
Dia mengatakan duit negara sebesar Rp 13,2 triliun sukses diselematkan oleh Kejagung pada Oktober 2025. Uang tersebut berasal dari hasil sitaan korupsi minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
Kemudian, Kejagung kembali menyerahkan duit senilai Rp 6,6 triliun kepada negara pada Desember 2025, nan berasal dari rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan area hutan.
Kejagung Serahkan Uang
Pada 10 April 2026, Kejagung menyerahkan duit Rp11,4 triliun hasil denda administratif dan pengamanan finansial negara serta penguasaan kembali area rimba tahap VI.
"Dengan demikian, total duit tunai nan sukses kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini nomor nan sangat besar," ucap Prabowo.
Menurut dia, duit tersebut dapar dipergunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia. Prabowo menyebut pemerintah sudah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada tahun 2025 lalu.
"Berarti duit ini bisa dua kali lipat APBN, nan mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan," jelas Prabowo.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·