Polisi mengungkap ulah biadab laki-laki berinisial KF nan membunuh lampau memperkosa wanita SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang. Pelaku saat ini sudah ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah sukses mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8) di wilayah Benda, Kota Tangerang. Korban ditemukan sudah meninggal bumi oleh kekasihnya, AR.
Melalui akun Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, disebutkan pelaku KF melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku masuk ke dalam bilik kontrakan korban nan tidak terkunci.
"Motif dari pelaku ialah lantaran memandang korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol, kemudian langsung masuk ke dalam bilik korban nan tidak dikunci," tulis akun Jatanras.
Korban sempat terbangun saat memandang pelaku. Seketika, pelaku melilit leher korban menggunakan ikat pinggang lampau memerkosanya.
"Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban. Seketika korban lemas, lampau pelaku menyetubuhi korban," tulisnya.
Saat ini pelaku dan peralatan bukti sudah diamankan. Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/isa)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·