Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,02 triliun dari hasil pemulihan aset negara nan dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam aktivitas BPA Fair 2026 di instansi BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). (Dok. Kejaksaan Agung)
Dana nan diserahkan merupakan hasil beragam upaya pemulihan aset negara, mulai dari lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, hingga pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi. Salah satu kontribusi terbesar berasal dari hasil lelang BPA Fair nan mencapai Rp978,1 miliar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menerima hasil penelusuran aset tanah dan gedung senilai Rp30,9 miliar serta pengembalian aset terpidana korupsi Eddy Tansil berupa duit sebesar Rp51,6 miliar. Dalam kesempatan nan sama, turut diserahkan hasil lelang senilai Rp19,1 miliar kepada para korban nan berkuasa menerima. (Dok. Kejaksaan Agung)
Purbaya mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung, khususnya BPA, dalam mengembalikan aset nan menjadi kewenangan negara. Menurutnya, pemulihan aset merupakan bagian krusial dari upaya menjaga finansial negara lantaran setiap aset nan sukses dikembalikan bakal menjadi tambahan penerimaan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (Dok. Kejaksaan Agung)
Purbaya juga menyoroti keberhasilan pengembalian aset dalam kasus korupsi Eddy Tansil nan telah berjalan selama puluhan tahun. Menkeu menegaskan bahwa kewenangan negara atas aset hasil tindak pidana tidak bakal lenyap oleh berjalannya waktu, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pemulihan aset dan memperkuat kapabilitas fiskal negara. (Dok. Kejaksaan Agung)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·