Dendam kesumat berujung tindakan penusukan terjadi di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya adalah seorang lansia berinisial EF (67) terhadap mantan istri, ES (55).
Aksi ngeri itu dilakukan EF di waktu nan tak diduga-duga. Momen sakral saat aktivitas resepsi pernikahan anak kandungnya mendadak berubah menjadi mencekam gara-gara tindakan EF terhadap ES.
Beraksi Saat Nikahan Anak
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) pukul 12.00 WIB. EF awalnya datang ke aktivitas resepsi pernikahan anak kandung mereka nan digelar di Jalan Sunter Karya Timur.
Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau nan diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.
"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).
EF menyembunyikan pisau nan dibawanya di tas miliknya. Pisau itu lampau ditusuk ke arah tubuh korban sebanyak satu kali saat keduanya bersalaman.
"Motif pelaku melakukan tindakan pidana ini diduga lantaran dendam. Namun, kami tetap melakukan pendalaman," ujar Hamdan.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Polisi langsung bergerak ke letak usai menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian ditangkap dan sekarang telah berstatus tersangka.
"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan peralatan bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.
Pelaku Bawa Sepucuk Surat
Hamdan mengatakan pelaku membawa selembar surat nan dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan. Dalam surat itu, pelaku menuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya mengenai beberapa perihal selama mereka menjalani pernikahan.
"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat nan isinya mengenai dengan emosi kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5).
Dari surat itu, polisi menduga bahwa pelaku menusuk korban lantaran dendam. Korban pun menjalani perawatan lantaran alami satu luka tusukan.
"Sementara motif nan dapat interogator simpulkan ialah mengenai adanya dendam pelaku terhadap korban nan merupakan mantan istrinya," sebutnya.
(fca/fca)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·