Demokrat Ungkap Ada Usulan Ambang Batas DPR Jadi 5% hingga 6%

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani menyebut RUU Pemilu tetap dibahas dengan ketua-ketua partai politik. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan salah satu nan dibahas adalah ambang pemisah lolos DPR.

"Secara umum belum dibahas, tapi secara informal tentu kami ada komunikasi. Misalkan dengan pemisah ambang parliamentary threshold. Berapa ini nan kudu dibicarakan, ya tentu isu-isu dan opininya sudah berkembang lah, ada nan 5 persen, 6 persen, ada nan menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi," ujar Herman di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pembahasan juga mengenai dengan besaran wilayah pemilihan alias dapil magnitude. Dia menyebut banyak usulan nan mencuat dalam pembahasan informal itu.

"Kemudian mengenai dengan dapil magnitude, misalkan, alias 4 sampai 6, 4 sampai 8, alias tetap 4 sampai 10. Tentu ini adalah pilihan-pilihan nan kelak secara umum bakal ditetapkan oleh fraksi-fraksi dalam apakah itu kelak Pansus ataukah dibahas di Badan Legislasi ataukah mungkin dibahas dalam Panja di Komisi II. Kita tunggu saja," ujarnya.

Dia mengatakan tetap ada waktu untuk membahas RUU Pemilu. Dia menyebut kemungkinan tahapan Pemilu 2029 baru bakal dimulai pada 2027.

"Tahapan pemilu dari mulai pendaftaran parpol peserta pemilu, kemudian penetapan parpol peserta pemilu, kemudian penetapan rangkaian-rangkaian dan tahapan selanjutnya itu biasanya satu tahun setengah. Nah, jika dengan persiapan, taruhlah dua tahun. 2029 ya 2027 lah sebetulnya," ujarnya.

Dia mengatakan langkah nan kudu segera dilakukan adalah rekrutmen penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu kudu mempunyai keahlian dan integritas.

"Setelah itu, menurut saya, ya undang-undang sembari mungkin membangun sesuatu nan positif, opininya memang kudu ditujukan kepada gimana langkah melakukan efisiensi terhadap anggaran pemilu, kemudian efektivitas, keadilan, dan tidak boleh juga kemudian nan menengah ke bawah seolah-olah menjadi kudu ditinggalkan," ujarnya.

"Nah, ini rasa keadilan di dalam Undang-Undang Pemilu ini krusial agar mengakomodir semuanya. Apakah dengan sainte-lague alias dengan kuota hare misalkan, ini kan terus bakal dibahas di sekitar-sekitar lima alias sampai enam rumor pokok di dalam substansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum," sambung Herman.

(amw/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News