Jakarta, CNN Indonesia --
Politikus Partai Demokrat Yan Harahap menilai penunjukan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) merupakan amanah nan kudu dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami memandang penunjukan Mas AHY oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan corak kepercayaan sekaligus amanah nan kudu dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Yan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).
Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu meyakini Prabowo mempunyai pertimbangan nan matang dalam penunjukkan AHY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan beragam persoalan nan selama ini melekat pada proyek Whoosh mulai dari pembengkakan biaya, aspek pembiayaan, hingga beragam tantangan operasional.
"Salah satu tugas krusial nan diemban adalah memimpin koordinasi lintas kementerian dan BUMN untuk menyelesaikan beragam persoalan nan tetap ada, termasuk mencari skema terbaik mengenai pembiayaan, restrukturisasi, dan keberlanjutan proyek Kereta Cepat," ujarnya.
Menurutnya, tugas nan disertai mandat untuk mengawal visi Prabowo dalam mengembangkan konektivitas nasional melalui rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Surabaya bukan pekerjaan nan ringan.
Namun, menurutnya, perihal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi modern nan semakin terintegrasi dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di beragam daerah.
Ia juga mengatakan penugasan itu sejalan dengan tugas dan kegunaan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan nan membawahi koordinasi beragam proyek prasarana strategis nasional.
"Mas AHY tentu bakal menjalankan tugas itu sebagai pembantu Presiden, dengan konsentrasi pada penyelesaian masalah, penguatan koordinasi, dan keberhasilan agenda pembangunan nan telah ditetapkan Presiden Prabowo," katanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menggantikan posisi nan sebelumnya dipegang Luhut Binsar Panjaitan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Perpres tersebut ditetapkan Prabowo pada 12 Mei 2026 dan bertindak sejak tanggal nan sama.
Dalam beleid terbaru itu, pemerintah menyesuaikan susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan Pasal 3A, AHY nan menjabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Komite tersebut juga beranggotakan Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.
(yoa/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·