Data Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Perbedaan info kemiskinan nan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menghebohkan masyarakat. BPS baru saja merilis info kemiskinan per Maret 2026 sebesar 8,07%

Di sisi lain, berasas pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1% masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar sebesar US$ 8,30 PPP alias sekitar Rp 51.087 per orang per hari.

BPS pun memberikan penjelasan soal perbedaan hitungan tingkat kemiskinan dengan Bank Dunia. Dalam keterangan resmi dikutip Kamis (10/9/2026), dijelaskan sebetulnya BPS dan Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kenapa berbeda hasilnya?

Jawabannya, mengutip keterangan tertulis BPS Kamis (10/9/2026), BPS dan Bank Dunia mengukur kemiskinan dengan langkah nan berbeda, lantaran pengukuran tersebut mempunyai tujuan nan berbeda pula. BPS mengukur kemiskinan berasas biaya hidup di Indonesia.

BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum nan dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, serta memperbarui angka-angka tersebut dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga.

Pada bulan Maret 2026, periode pemisah tersebut tercatat sebesar Rp 669.235 per orang per bulan, alias sekitar US$ 3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional ini dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan nan lebih jeli dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Hal ini memerlukan standar nan sama, bukan garis kemiskinan nan didasarkan pada nilai dan pola konsumsi masing-masing negara.

Bank Dunia sendiri menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional nan disesuaikan dengan tiga golongan pendapatan negara ialah US$ 3,00 per hari alias setara dengan Rp 18.465 per hari untuk negara berpendapatan rendah, US$ 4,20 alias Rp 25.851 per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 alias Rp 51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.

Tolok ukur ini didasarkan pada garis kemiskinan nan umum digunakan oleh negara-negara dalam setiap golongan pendapatan dan disesuaikan agar jumlah duit nan sama dapat membeli golongan peralatan nan sebanding di beragam negara.

Estimasi kemiskinan Bank Dunia memperhitungkan tiga jenis dinamika nilai mulai dari perubahan dari waktu ke waktu menggunakan IHK (Indeks Harga Konsumen), perbedaan antar wilayah (kabupaten/kota), dan perbedaan nilai antar negara menggunakan penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PDB).

Menurut BPS, arti kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda lantaran keduanya mempunyai tujuan nan berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta berkarakter spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran nan ditetapkan oleh BPS adalah nan paling relevan.

Berdasarkan tolok ukur tersebut, tingkat kemiskinan turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026. Untuk gambaran global, perkiraan Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan bahwa 3,7% masyarakat Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, alias 15,5% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, alias 64,1% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.

Data Bisa Berbeda

Perbedaan besar ini terjadi lantaran berangkaian dengan penentuan garis kemiskinan, bukan lantaran memburuknya kondisi kehidupan.

Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023, Bank Dunia meningkatkan periode pemisah kemiskinan nan digunakannya, dari US$ 4,20 menjadi US$ 8,30 per orang per hari.

Dengan periode pemisah nan lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya padahal perihal ini tidak berfaedah mereka menjadi lebih miskin.

Angka US$ 8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di golongan negara berpendapatan menengah atas nan luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga nyaris tiga kali lipat dari Indonesia.

Oleh lantaran itu, nomor ini menetapkan standar nan lebih tinggi dibandingkan standar hidup nan bertindak di Indonesia.

Yang mesti diketahui juga adalah pengukuran nan dilakukan BPS dan Bank Dunia juga memperlakukan perubahan nilai dari waktu ke waktu dengan langkah nan berbeda.

BPS menyesuaikan garis kemiskinannya seiring dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup, sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional nan tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi. Akibatnya, kedua ukuran tersebut dapat menunjukkan tren penurunan kemiskinan nan berbeda.

Estimasi kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia menggunakan info dasar nan sama, namun menjawab pertanyaan nan berbeda. BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga berfaedah untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri.

Di lain pihak, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara.

Dalam perihal ini, ukuran nan satu tidak lebih betul daripada nan lain. Keduanya mempunyai tujuan berbeda dan memberikan perspektif nan saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

(hns/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance