Dasco Panggil Dirut BNI dan Gereja Aek Nabara, Bahas Kasus Penggelapan Dana Rp28 Miliar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |15:35 WIB

Dasco Panggil Dirut BNI dan Gereja Aek Nabara, Bahas Kasus Penggelapan Dana Rp28 Miliar

Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Aek Nabara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan berbareng dengan Direktur Utama (Dirut) BNI, Putrama Wahju Setyawan dan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, Suster Natalia Situmorang.

Pertemuan ini dalam rangka membahas penyelesaian mengenai kasus penggelapan biaya umat senilai Rp 28 miliar. 

Usai pertemuan tersebut, BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara menyatakan kasus tersebut sudah selesai. Di mana biaya umat bakal dikembalikan secara penuh. 

"Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jejeran pemerintahan nan sudah memberikan atensi nan sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara nan memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco nan sudah menerima kami datang di tempat ini pada siang hari ini," ujarnya melanjutkan. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com