WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(Dok. Gerindra)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, parlemen mempunyai kesiapan nan matang untuk segera membahas revisi Undang Undang Pemilu (revisi UU Pemilu). Itu lantaran seluruh partai telah menyatakan kesiapan untuk mengubah dan memperbarui produk legislasi tersebut.
"Komisi II dari semua partai nan ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal nan bakal kemudian diubah," ujar Dasco kepada pewarta di Gedung DPR, Rabu (3/6).
"Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam perihal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," sambungnya.
Dasco menuturkan, DPR melalui Komisi II bakal segera memberi ruang bagi publik untuk menerima masukan mengenai revisi UU Pemilu. Menurutnya, itu menjadi bagian dari upaya mendorong partisipasi publik dalam melahirkan perubahan izin kepemiluan.
Paralel dengan itu, wakil rakyat juga dipastikan bakal membahas dan menyusun perevisian UU Pemilu secara hati-hati dan saksama. Itu dimaksudkan agar produk legislasi nan nantinya bakal dijadikan dasar norma kepemiluan tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga bakal lebih berhati-hati agar kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK," terang Dasco.
Adapun revisi UU Pemilu itu bakal dijadikan sebagai usulan dan inisiatif DPR. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·