Darurat Ebola, Kemenkes Rilis Panduan Ketat Perjalanan ke Kongo

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Darurat Ebola, Kemenkes Rilis Panduan Ketat Perjalanan ke Kongo Petugas medis militer memeriksa pasien di Bukavu, ibu kota Provinsi Sud-Kivu, Republik Demokratik Kongo (DRC), Minggu (11/10/2009).(Xinhua/He Changzhen)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan pandemi Ebola di Republik Demokratik (RD) Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) alias Kedaruratan Kesehatan Masyarakat nan Menjadi Perhatian Internasional. Menanggapi perihal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan ketat bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, meminta WNI nan berada di wilayah terdampak alias nan berencana melakukan perjalanan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

"Apabila melakukan perjalanan ke RD Kongo, disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti imbauan dari otoritas kesehatan setempat," ujar Aji saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).

Protokol Kesehatan dan Larangan Konsumsi Hewan Liar

Kemenkes menekankan beberapa poin krusial guna mencegah penularan virus mematikan ini, di antaranya:

  • Menerapkan etika batuk, bersin, dan penggunaan masker bagi golongan rentan alias nan bergejala.
  • Rutin mencuci tangan dengan sabun alias menggunakan hand sanitizer.
  • Menghindari kontak langsung dengan orang alias hewan nan terinfeksi, termasuk barang nan terkontaminasi.
  • Penting: Hanya mengonsumsi daging nan telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar.

Peringatan Gejala: Gejala Ebola dapat muncul tiba-tiba berupa demam, kelelahan hebat, nyeri otot, sakit kepala, hingga pendarahan pada hidung, gusi, serta saluran pencernaan.

Waspada Masa Inkubasi 21 Hari

Aji Muhawarman mengingatkan bahwa virus Ebola mempunyai masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari. Oleh lantaran itu, pengawasan berdikari pasca-perjalanan menjadi kunci utama pencegahan masuknya virus ke tanah air.

"Kami mengingatkan masyarakat andaikan mengalami indikasi Ebola pasca-kepulangan hingga 21 hari dari RD Kongo alias Uganda, maka segera periksakan diri ke akomodasi pelayanan kesehatan," tegasnya.

Selain indikasi umum seperti demam dan muntah, masyarakat diminta waspada terhadap tanda-tanda gangguan kegunaan ginjal dan hati nan sering menyertai jangkitan virus ini. Hingga saat ini, Kemenkes terus berkoordinasi dengan otoritas kesehatan dunia untuk memantau perkembangan situasi di Afrika Tengah guna memastikan langkah mitigasi nan tepat di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia. (Iam/I-1)

Kategori Gejala Manifestasi Klinis
Gejala Awal Demam, kelelahan (malaise), nyeri otot, sakit kepala, tenggorokan sakit.
Gangguan Pencernaan Muntah, diare, nyeri perut, ruam kulit.
Kondisi Kritis Gangguan kegunaan ginjal/hati, pendarahan (hidung, gusi, feses, vagina).
Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia