Dari MPLS Ramah Menuju Ekosistem Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Sejumlah siswa baru mengikuti pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang, Sumatera Barat, Senin (14/7/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Pekan ini, jutaan siswa memasuki lingkungan pendidikan nan baru. Sekolah di beragam wilayah Indonesia memulai Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah alias MPLS Ramah.

Bagi sekolah, MPLS mungkin merupakan agenda rutin. Namun, bagi siswa baru, hari pertama sekolah merupakan pengalaman krusial nan dapat menentukan langkah mereka memandang lingkungan belajar.

Mereka datang dengan rasa gembira, penasaran, cemas, apalagi mungkin takut. Karena itu, nan paling mereka ingat bukan hanya susunan aktivitas alias materi nan diberikan, melainkan gimana sekolah memperlakukan mereka.

Apakah mereka disambut dengan senyum? Apakah mereka diberi ruang untuk bertanyah? Apakah mereka bakal merasa diterima? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa MPLS bukan sekadar aktivitas pengenalan gedung, tata tertib, dan penduduk sekolah. MPLS adalah kesan pertama tentang wajah pendidikan.

Lebih dari Sekadar Orientasi

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menegaskan bahwa MPLS merupakan aktivitas pertama bagi siswa baru untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.

Kegiatan ini mencakup pengenalan potensi diri, penduduk sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar. Rumusan tersebut membawa perubahan penting. Pengenalan tidak lagi berjalan satu arah. Bukan hanya siswa nan kudu mengenal sekolah, tetapi sekolah juga perlu mengenali murid.

Setiap anak datang dengan latar belakang, kemampuan, minat, kondisi fisik, kesiapan psikologis, dan pengalaman belajar nan berbeda.

Karena itu, MPLS perlu menjadi kesempatan bagi pembimbing untuk memperoleh gambaran awal mengenai kebutuhan dan potensi murid. MPLS bukan ruang untuk menguji ketahanan siswa menghadapi tekanan. MPLS adalah proses penyesuaian agar siswa merasa aman, memahami lingkungan baru, serta mempunyai keberanian untuk belajar dan berkembang.

Makna "RAMAH"

Kata “ramah” tidak boleh berakhir sebagai semboyan alias tulisan pada spanduk. Ramah juga bukan sekadar penyambutan meriah di gerbang sekolah. Makna ramah kudu merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Peraturan tersebut menegaskan pentingnya perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial dan budaya, pemenuhan kebutuhan spiritual, serta keadaban dan keamanan digital.

Dengan demikian, MPLS Ramah bukan MPLS tanpa aturan. Sekolah tetap perlu mengenalkan kedisiplinan, tanggung jawab, etika, dan budaya belajar.

Namun, semua itu kudu dibangun melalui keteladanan, pembiasaan, dialog, dan kesadaran, bukan melalui ketakutan. Disiplin tidak perlu ditanamkan dengan mempermalukan. Ketertiban tidak kudu dibangun dengan bentakan. Karakter tidak tumbuh melalui intimidasi.

Di sinilah perubahan dari budaya senioritas menuju budaya pendampingan menjadi penting. Kakak kelas semestinya datang sebagai sahabat nan membantu siswa baru beradaptasi, bukan sebagai pihak nan merasa mempunyai kuasa. Tanggung jawab utama MPLS tetap berada pada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Menghindari Seremonialisme

Tantangan MPLS Ramah bukan hanya menghapus perpeloncoan. Sekolah juga perlu menghindari aktivitas nan terlalu seremonial, padat, dan tidak bermakna. MPLS dapat saja berjalan tanpa kekerasan, tetapi tetap melelahkan andaikan dipenuhi pidato panjang, agenda nan padat, serta materi nan tidak memberi ruang bagi siswa untuk berinteraksi dan bereksplorasi.

Keberhasilan MPLS tidak ditentukan oleh kemegahan pembukaan, banyaknya narasumber, alias ramainya publikasi media sosial. Ukuran utamanya adalah pengalaman nan dirasakan murid.

Apakah mereka mulai mengenal kawan dan gurunya? Apakah mereka mengetahui kepada siapa kudu meminta bantuan? Apakah mereka memahami budaya belajar di sekolah? Apakah mereka merasa kondusif untuk berbincang dan bertanya?

Materi seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), Pagi Ceria, etika dan etika bermedia sosial, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun juga tidak cukup disampaikan sebagai hafalan.

Semua itu kudu terlihat dalam perilaku nyata penduduk sekolah. Kesantunan tidak hanya diajarkan, tetapi dicontohkan. Kebiasaan baik tidak hanya diterangkan, tetapi dipraktikkan. Keramahan tidak hanya ditampilkan selama MPLS, tetapi dijaga sepanjang tahun.

Ujian Dimulai Setelah MPLS

MPLS berjalan selama lima hari. Namun, budaya sekolah dibangun setiap hari. Karena itu, keberhasilan MPLS tidak cukup dinilai dari tidak adanya perpeloncoan pada minggu pertama. Ukuran nan lebih krusial adalah apakah keramahan tetap datang setelah aktivitas berakhir.

Sekolah ramah diuji ketika ada siswa nan terlambat, mengalami kesulitan belajar, melakukan kesalahan, menghadapi bentrok dengan teman, alias sedang mempunyai masalah keluarga. Pada situasi seperti itulah langkah sekolah memperlakukan siswa menunjukkan budaya nan sesungguhnya.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menekankan pentingnya penemuan dini, kanal pengaduan, pendampingan psikososial, kesepakatan kelas, serta keterlibatan siswa dan orang tua. Artinya, MPLS kudu dilanjutkan dengan sistem pendampingan nan nyata.

Guru perlu mengenal muridnya. Wali kelas perlu membangun komunikasi dengan keluarga. Murid kudu mengetahui ruang kondusif untuk menyampaikan masalah. Sekolah juga kudu memastikan setiap laporan ditangani secara mendidik, adil, dan menjaga martabat semua pihak.

Pendidikan Bermutu Dimulai dari Rasa Aman

Pendidikan berbobot tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, teknologi, fasilitas, dan hasil asesmen. Mutu pendidikan juga ditentukan oleh kualitas hubungan nan terjadi di sekolah. Murid bakal susah belajar secara optimal andaikan merasa takut, tidak dihargai, alias tidak ada rasa mempunyai terhadap sekolah.

Sebaliknya, ketika merasa kondusif dan diterima, mereka bakal lebih berani bertanya, mencoba, menyampaikan pendapat, dan belajar dari kesalahan. Rasa kondusif bukan pelengkap pembelajaran. Rasa kondusif adalah salah satu syarat utama agar pembelajaran dapat berjalan secara berarti dan menggembirakan.

MPLS Ramah juga mencerminkan pendidikan inklusif. Setiap anak, apa pun kondisi fisik, kemampuan, latar belakang sosial, agama, budaya, bahasa, maupun keadaan ekonominya, berkuasa memperoleh pengalaman awal sekolah nan memuliakan. Sekolah tentu tidak dapat bekerja sendiri.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan guru. Pemerintah wilayah perlu melakukan pendampingan dan pengawasan. Masyarakat perlu membantu menjaga lingkungan sekolah, serta media menyebarluaskan edukasi dan praktik baik pendidikan. Semua pihak mempunyai peran dalam membangun budaya sekolah kondusif dan nyaman.

MPLS Ramah 2026 perlu menjadi titik awal untuk meninggalkan dugaan bahwa tekanan, penghinaan, dan senioritas diperlukan untuk membentuk mental murid. Ketangguhan tidak tumbuh lantaran seseorang direndahkan.

Karakter justru berkembang melalui keteladanan, tanggung jawab, pembiasaan, dan penghargaan terhadap martabat manusia. MPLS mungkin berhujung setelah lima hari. Namun, semangatnya kudu hidup sepanjang tahun.

Ketika keramahan menjadi kebiasaan, rasa kondusif menjadi budaya, dan setiap siswa diperlakukan sebagai pribadi nan berharga, MPLS menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan