Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjelaskan sumber duit triliunan rupiah nan dipamerkan saat aktivitas penyerahan beberapa waktu lalu.
Uang tersebut berasal dari penagihan denda manajemen para perusahaan nan diduga telah melanggar patokan pengelolaan lahan.
"Sumber duit triliunan rupiah tersebut berasal dari penagihan denda administratif atas faedah ekonomi nan telah dinikmati para subjek norma selama mengeksploitasi lahan tanpa izin dan aturan," kata Satgas PKH dalam unggahan di IG resmi @satgaspkhofficial dikutip Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas PKH menjelaskan bahwa duit itu pun disetorkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Mereka juga mengingatkan bahwa hukuman finansial ini bukanlah satu-satunya langkah.
Satgas menjelaskan jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka satgas bakal segera menyerahkan kasus ini ke abdi negara penegak hukum.
Satgas PKH juga menjelaskan bahwa nan mereka lakukan adalah tindak penguasaan kembali lahan milik negara nan selama puluhan tahun dikelola secara terlarangan oleh korporasi tanpa dasar hukum.
"Sehingga tindakan penertiban area rimba oleh satgas PKH merupakan penegakan norma transparan," ucap dia.
Belakangan Satgas PKH tengah gencar bertindak. Mereka telah menyetorkan duit hasil denda administratif tahap VI senilai Rp11,4 triliun kepada pemerintah pada Jumat (10/4) lalu.
Teranyar, mereka juga melakukan penyerahan duit sebesar Rp10,27 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan. Acara nan digelar di Kantor Kejagung RI itu dihadiri langsung Presiden Prabowo.
Tampak tumpukan duit pecahan Rp100 ribu nan disusun di sebelah kiri-kanan panggung utama. Tumpukan duit itu mencapai kurang lebih dua meter.
Total nilai duit nan diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.
Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan nan telah sukses dikuasai kembali.
(mnf/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·