Danantara Tegaskan Antam dan Bukit Asam Tetap Masuk Holding BUMNamp;nbsp;

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |20:16 WIB

Danantara Tegaskan Antam dan Bukit Asam Tetap Masuk Holding BUMN 

Danantara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, menegaskan adanya kepemilikan saham negara di PT Aneka Tambang Tbk alias Antam (ANTAM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meski dua korporasi pertambangan tersebut kembali menyandang status Persero.

Dony menerangkan bahwa penyesuaian status ini dilakukan berasas izin dalam Undang-Undang BUMN terbaru pasca-peralihan entitas tersebut ke bawah naungan Danantara. Dalam UU tersebut, diwajibkan adanya kepemilikan saham negara secara langsung sebesar 1 persen pada perusahaan-perusahaan pelat merah nan berskala besar.

Ketentuan ini nantinya juga bakal bertindak bagi BUMN lainnya. Dony sekaligus menepis rumor nan menyebut bahwa perubahan status ini menandakan keluarnya Antam dan PTBA dari struktur holding industri pertambangan, MIND ID.

"Memang di undang-undangnya itu, lihat undang-undang BUMN nan baru, nah kan di situ ada kepemilikan 1% dari negara kan, untuk nan besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN, tapi tetap di bawah MIND ID," ucap Dony di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2026).

Adapun merujuk info dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan tersebut memang telah mengumumkan perubahan nama. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta penerapan perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com